Hukum & KriminalKENDARINasionalPOLDA SULTRA

Polda Sultra Musnahkan 11,3 Kg Sabu, Bongkar Dua Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

595
×

Polda Sultra Musnahkan 11,3 Kg Sabu, Bongkar Dua Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, INDEKS.co.id – Senin, 19 Mei 2025 — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba. Dipimpin langsung Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, S.IK., M.Si., sebanyak 11,3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan dalam prosesi resmi di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Dirresnarkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, serta perwakilan instansi terkait, seperti BNN Provinsi dan Kota Kendari, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan BPOM Kendari.

Ungkap Dua Jaringan Besar: Lintas Provinsi dan Internasional

Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar di tahun 2025. Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan, terdiri dari tiga pria berinisial RU, ZU, dan RB serta empat wanita berinisial SN, SE, SU, dan WA.

Salah satu tersangka utama, RB, diketahui berasal dari Kolaka dan bertindak sebagai kurir lintas provinsi. Ia membawa sabu dari Bone, Sulawesi Selatan, ke Kendari menggunakan metode “tempel”. Dari tangan RB, petugas menyita 7 paket sabu dengan berat bruto 7.418,72 gram, diduga kuat bagian dari jaringan narkoba asal Bone.

“RB mendapat bayaran Rp17 juta untuk sekali pengiriman. Dia sudah beberapa kali menjadi kurir,” ungkap Dirresnarkoba Kombes Bambang Sukmo Wibowo.

Sementara itu, empat tersangka wanita diduga terlibat dalam jaringan internasional. Mereka menyelundupkan sabu dari Malaysia dengan menyembunyikannya di dalam bra dan celana dalam. SN diduga sebagai koordinator, sedangkan WA, SE, dan SU bertugas sebagai kurir. Polisi mencurigai jaringan ini dikendalikan dari balik jeruji Lapas Kelas IIA Kendari.

Kapolda Soroti Peredaran Narkoba di Kawasan Industri

BACA JUGA  KODIM TOBELO IKUT SERTA LOMBA PEMBINAAN TERITORIAL TINGKAT ANGKATAN DARAT

Dalam keterangannya, Irjen Pol Dwi Irianto menegaskan komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan industri dan pertambangan yang kini mulai marak disusupi peredaran gelap narkotika.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda Sultra. Narkoba sudah menyusup ke kawasan strategis seperti lingkar pertambangan, dan itu tidak bisa ditoleransi,” tegas Kapolda.

Barang Bukti Dimusnahkan di Hadapan Publik

Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 11.372,2993 gram. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator milik BPOM Kendari, disaksikan langsung oleh jajaran kepolisian dan instansi mitra.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras tim Ditresnarkoba. “Kapolda telah menyampaikan bahwa akan ada reward khusus untuk personel yang terlibat langsung dalam keberhasilan ini,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polda Sultra mengirim sinyal tegas: tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Bumi Anoa.

(Tim Redaksi | Editor: Andi Jumawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!