Konawe, INDEKS.co.id — Rumah Ketua RT 1/RW 04 Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Tersan, mengalami perusakan oleh sekelompok pemuda tak dikenal pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.
Tersan yang juga menjabat sebagai aparat pemerintah kelurahan dan tokoh adat Tolaki (Pabitara), langsung melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Konawe pada hari yang sama. Namun hingga Minggu (11/5/2025), belum ada satu pun terduga pelaku yang ditangkap, meski laporan telah dilengkapi dengan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Merasa penanganan kasus berjalan lambat, Tersan bersama kuasa hukumnya, Jumadan Latuhani, S.H., mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas.
“Saksi saat kejadian ada dua orang, yakni Pak Alex dan Pak Harlan, dan kami juga memiliki bukti dari CCTV. Saya sudah sampaikan kepada pihak kepolisian agar segera menangkap salah satu terduga pelaku berinisial K. Jika dia ditangkap, pasti akan terbuka siapa saja yang terlibat,” kata Tersan.
Lebih lanjut, ia mengaku mengalami trauma pascakejadian, terutama karena aksi brutal pelaku dilakukan saat anak-anaknya sedang tidur.
“Mereka masuk ke rumah, melempar botol, bahkan menyerang kamar anak saya yang masih berusia satu dan dua tahun. Tali kelambu sampai putus. Saya dan keluarga sangat terguncang,” ungkapnya.
Kuasa hukum Tersan menegaskan bahwa kliennya hanya ingin mendapatkan keadilan dan meminta Polres Konawe menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Ini bukan semata soal penegakan hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap komitmen aparat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Jumadan.
Ia juga menyoroti minimnya respons dari pemerintah daerah, khususnya Bupati, Camat, dan Lurah setempat atas insiden yang menimpa aparat resmi dan tokoh adat di wilayah mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Konawe terkait kasus tersebut.
Reporter: Tim INDEKS
Editor: Andi Jumawi