Kendari, INDEKS.co.id | 10 Mei 2025 — Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di Kota Kendari. Seorang mahasiswa berusia 18 tahun, Sultan F. Samadi, menjadi korban penyerangan menggunakan busur panah saat melintas di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025.
Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, S.Sos., menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Bundaran Gubernur menuju Bundaran Tank. Tanpa alasan yang jelas, ia diserang oleh sekelompok remaja bersenjata tajam. Sebuah anak panah menghantam lengan kiri korban dan menancap cukup dalam.
“Korban langsung dilarikan ke RS Bahteramas untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek. Sang ibu, Irnayanti (40), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia.
Merespons laporan itu, tim Opsnal Polsek Poasia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dahlan, S.H., bergerak cepat. Sekitar pukul 11.00 WITA di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial Muh. Nabil (17) di Jalan Jambu Mente, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.
Dalam pemeriksaan awal, Nabil mengakui perbuatannya telah membusur korban. Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Proses hukum terhadapnya tengah berjalan di Polsek Poasia.
“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tutup AKP Samsir Bahar.
Reporter: Tim INDEKS.co.id | Editor: Andi Jumawi