Jakarta, INDEKS.co.id – Masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dinilai menghambat akses masyarakat terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, mendorong Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk turun tangan langsung memediasi solusi.
Dalam audiensi yang digelar Kamis malam (24/4/2025) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perwakilan dari OJK, perbankan, dan asosiasi pengembang duduk bersama membahas hambatan di lapangan.
“SLIK memang penting, tapi jangan sampai niat masyarakat memiliki rumah kandas hanya karena tunggakan kecil yang nilainya tidak sebanding dengan impian mereka,” ujar Maruarar Sirait saat membuka dialog.
Para pengembang mengeluhkan banyaknya calon pembeli rumah subsidi yang ditolak hanya karena memiliki riwayat kredit kecil seperti pinjaman online dengan tunggakan ratusan ribu rupiah, atau terhambat proses “hapus buku” yang memakan waktu hingga enam bulan.
“Bayangkan, hanya karena tunggakan Rp54.000, seorang calon debitur gagal akad padahal rumahnya sudah siap huni. Ini menyedihkan,” ujar salah satu perwakilan pengembang.
Meski demikian, perwakilan bank menyatakan bahwa penolakan KPR karena SLIK hanya menyumbang 2–3% dari total penolakan. Faktor utama tetap pada kemampuan bayar calon debitur yang dinilai belum mencukupi.
“SLIK bukan penghambat utama. Mayoritas penolakan karena repayment capacity yang belum memadai,” kata perwakilan Bank Mandiri, yang diamini BRI, BTN, dan BNI.
Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, OJK melalui Anggota Dewan Komisioner Dian Ediana Rae menegaskan bahwa catatan SLIK tidak serta merta menjadi penghalang KPR.
“SLIK bukan blacklist. Jika ada kasus penolakan yang tidak adil, laporkan ke kami. Kami siap tangani dengan cepat,” tegasnya.
Demi mempercepat solusi, Menteri Maruarar akan menjadwalkan pertemuan lanjutan antara OJK dan pengembang guna merumuskan mekanisme khusus, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi target program rumah subsidi.
Salah satu dukungan kuat datang dari Ketua DPD Asprumnas Sulawesi Tenggara, Muhammad Alkobar, yang turut hadir dalam pertemuan.
“Masalah perumahan adalah masalah kesejahteraan rakyat. Kami di Asprumnas siap bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang gagal memiliki rumah hanya karena persoalan administrasi kecil. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal harapan,” tegas Alkobar.
Ia juga menyampaikan komitmen Asprumnas dalam mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Tiga Juta Rumah demi menurunkan backlog kepemilikan rumah di Indonesia.(Tim/AJM)
Editor/Publizher ; Andi Jumawi