JAKARTANasional

Wakili Gubernur Sultra, Hugua Gelar Pertemuan Strategis dengan Perwakilan Dagang Rusia

250
×

Wakili Gubernur Sultra, Hugua Gelar Pertemuan Strategis dengan Perwakilan Dagang Rusia

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta, INDEKS.co.id | 16 April 2025 —Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, menggelar pertemuan penting dengan Kantor Perwakilan Dagang Rusia sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Duta Besar Rusia untuk Indonesia di Jakarta.

Dalam agenda strategis tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Dagang Rusia, Alexander Masaltsev, memfasilitasi pertemuan antara Wakil Gubernur Sultra dan Rosatom Corp., Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rusia yang bergerak di industri nuklir. Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Dr. Ir. Musri, MT, anggota Dewan Energi Nasional (DEN).

Pertemuan berlangsung di Kantor Perwakilan Dagang Rusia, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Rosatom yang diwakili oleh Anna Belokoneva selaku Head of Representative Office in Indonesia, memaparkan profil perusahaan yang merupakan pemain utama dunia dalam sektor energi nuklir.

“Rosatom adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri nuklir, terutama Nuclear Power Plant (NPP). Kami merupakan salah satu vendor terbesar di dunia dalam industri ini,” ujar Anna.
Ia menambahkan bahwa Rosatom juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan teknologi untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang nuklir.

Rosatom pun telah menawarkan kerja sama kepada Pemerintah Indonesia untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Energi nuklir dinilai sebagai salah satu sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan termasuk dalam kategori Energi Baru Terbarukan (EBT).

Jika kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia tercapai, Rosatom berencana menjajaki kerja sama lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu calon lokasi pembangunan PLTN. Selain infrastruktur kelistrikan, kerja sama juga akan mencakup pengembangan SDM, pendidikan, dan teknologi agar Sultra mampu secara mandiri mengelola energi nuklir di masa depan.

BACA JUGA  Jam Pidsus Periksa Tiga Saksi Perkara Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel Tahun 2011

Senada dengan itu, Dr. Ir. Musri, MT dari Dewan Energi Nasional menyampaikan bahwa PLTN adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan krisis energi dan memenuhi komitmen Indonesia dalam mengembangkan energi bersih sesuai target global.

“Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan PLTN, baik dari sisi ketersediaan bahan baku maupun lokasi strategis. Salah satunya adalah Sulawesi Tenggara, yang menjadi prioritas berdasarkan hasil riset geologis dari BRIN yang menunjukkan bahwa wilayah ini sangat stabil dan cocok sebagai pusat pengembangan PLTN,” ungkap Musri.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan listrik di Sultra terus meningkat, seiring pertumbuhan industri pengolahan hasil tambang nikel dan industri turunannya, serta kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Musri juga menyoroti bahwa PLTN telah terbukti aman dan efisien, sebagaimana dibuktikan oleh negara-negara maju seperti Prancis yang mendapatkan 70% pasokan listriknya dari PLTN, serta Rusia, Amerika Serikat (dengan 93 reaktor), Jepang, dan Tiongkok.

“PLTN sangat efisien, ramah lingkungan, dan murah secara ekonomis. Ini juga sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo dalam mengembangkan energi baru terbarukan, dengan regulasi pemerintah yang segera terbit,” jelasnya.

Menariknya, investasi pengembangan PLTN ini sepenuhnya akan dibiayai oleh pihak Rosatom, tanpa membebani APBN maupun APBD.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, menyambut positif paparan dari Rosatom dan Dewan Energi Nasional.

“Atas nama Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami sangat tertarik dengan presentasi dari Rosatom Rusia. Ini merupakan peluang besar bagi Sultra untuk menjadi provinsi yang maju. Apalagi wilayah kami dinilai sangat strategis berdasarkan hasil survei BRIN,” ungkap Hugua.

Ia menegaskan akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  DPD GSPI Sultra Bakal Laporkan BKAD Konsel di KPK RI Terkait Anggaran DID Tahun 2020

(Tim/AJM)
Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!