Hukum & KriminalJAKARTAKAPOLRINasionalPOLRI

Kapolri Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang, Janji Tindak Tegas Pelaku

226
×

Kapolri Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang, Janji Tindak Tegas Pelaku

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, INDEKS.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudannya terhadap seorang jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Sigit menyusul laporan mengenai insiden pemukulan dan pengancaman yang terjadi saat dirinya melakukan kunjungan untuk memantau arus balik Lebaran 2025 pada Sabtu (5/4/2025).

“Secara pribadi, saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025). Ia menegaskan belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut, namun akan segera melakukan pengecekan mendalam.

Kapolri menambahkan, jika benar insiden kekerasan itu terjadi, ia sangat menyesalkan dan berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan. Hubungan kami dengan rekan-rekan media selama ini sangat baik. Saya akan telusuri dan tindaklanjuti secepatnya,” tegasnya.

Insiden kekerasan ini dilaporkan terjadi saat sejumlah jurnalis sedang meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang. Ketegangan terjadi ketika salah satu ajudan Kapolri meminta jurnalis untuk mundur, namun dengan cara yang kasar dan disertai tindakan fisik.

Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara, menjadi korban pemukulan setelah berusaha menjauh dari kerumunan dan berpindah ke area peron. Ajudan tersebut diduga mengejar dan memukul kepala korban dengan tangan, serta mengeluarkan ancaman kepada jurnalis lain di lokasi.

Peristiwa ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers, yang menuntut tindakan tegas terhadap pelaku serta menjamin kebebasan pers di lapangan.

Pihak kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

BACA JUGA  Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

Redaksi/Publizher: Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!