Muna, Indeks.co.id – Polres Muna memediasi pertemuan damai antara pihak kepolisian dan seorang warga bernama Darman, menyusul insiden kesalahpahaman yang terjadi di kawasan wisata Pantai Meleura, Kamis, 3 April 2025. Pertemuan tersebut digelar pada Sabtu, 5 April 2025, di kediaman La Rima, Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna.
Pertemuan yang dimulai pukul 12.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Muna, antara lain Kapolsek Katobu IPTU La Ode Alimusmin, Kasi Propam IPDA Muhtar, Kasi Humas IPDA Baharuddin, serta Padal PAM Pantai Meleura IPDA Herman AR dan AIPDA Safrizal, S.Sos. Hadir pula Darman bersama keluarganya serta beberapa warga Desa Lakarinta yang menjadi saksi.
Forum ini menjadi ruang klarifikasi atas dugaan perlakuan tidak adil yang diterima Darman, serta isu pencemaran nama baik yang sempat beredar. Dalam kesempatan itu, IPDA Herman AR dan AIPDA Safrizal mengakui adanya kekhilafan dalam menjalankan tugas dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Darman, yang diterima dengan lapang dada di hadapan seluruh peserta pertemuan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa Darman bukanlah pelaku tindak pidana dan tidak melakukan perlawanan terhadap aparat, seperti yang sempat disalahartikan oleh sebagian pihak. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen bersama.
Darman juga menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap dua personel kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Pertemuan berlangsung kondusif dan berakhir pukul 13.45 WITA.
Redaksi/Publisher: Andi Jumawi