Bombana, indeks.co.id — Sekitar 30 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu (AMBB) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Munaja, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana. Aksi yang dipimpin oleh Marwan ini bertujuan untuk menyuarakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Sabtu 29 Maret 2025.
Dalam pernyataan sikapnya, AMBB menegaskan bahwa revisi UU TNI bukanlah ancaman bagi demokrasi, melainkan langkah untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas TNI dalam menghadapi tantangan zaman. Mereka menekankan bahwa perubahan regulasi ini akan memperjelas wewenang prajurit dalam menghadapi ancaman domestik maupun global.
“Revisi ini akan memperkuat koordinasi antara TNI dan lembaga sipil dalam menghadapi ancaman non-militer, seperti bencana alam, terorisme, hingga ancaman di dunia maya,” ujar salah satu perwakilan AMBB dalam orasinya.
Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya aturan yang lebih jelas agar TNI dapat berkontribusi lebih besar tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Dalam aksi yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit ini, peserta menggunakan berbagai alat peraga seperti sound system/megaphone, spanduk, dan petaka. Unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai hingga selesai pada pukul 09.45 WITA.
Aksi ini menjadi bagian dari gelombang dukungan terhadap revisi UU TNI yang tengah menjadi perbincangan di tingkat nasional. (TIM/AJM)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi