Kendari, Indeks.co.id – Ketua Ormas KMT dan tokoh agama Kabupaten Konawe menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang mencakup penambahan usia pensiun Prajurit. Dukungan ini disampaikan Ustaz Yasir, seorang tokoh agama dari Puuwatu, Kabupaten Konawe, pada Jum’at, 28 Maret 2025.
Menurut Ustaz Yasir, penambahan usia pensiun bagi Prajurit TNI dapat berkontribusi positif dalam mendukung program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Saya sangat setuju dengan perubahan RUU TNI terkait penambahan usia pensiun. Saat ini, kinerja TNI sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Dukungan terhadap perubahan RUU TNI ini mencerminkan harapan agar institusi pertahanan negara dapat terus memberikan kontribusi optimal dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan nasional.(TIM/AJM)
Redaksi/Publisitas: Andi Jumawi