MOROWALI, indeks.co.id — Pemberitaan yang terkesan menyudutkan yang dianggap tidak independen dan profesional serta terkesan tendensius dibantah dengan tegas oleh pihak Diding salah Vendor Selfdrive yang turut merasakan dampak dari pemberitaan tersebut.Hal ini disampaikan oleh Diding, Selasa 18 Februari 2025.
Menurutnya, berita yang muncul dan menuliskan bahwa ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh (Ipda D)
Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, hingga akhirnya Ipda D dicopot dari jabatannya. Perlu ia klarifikasi dimana sopir perusahaan tersebut mengakui jika dirinya tak pernah mengatakan dan berstatemen adanya pungli kepada dirinya selama ia melintas di wilayah hukum Polres Morowali, jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Sopir ekspedisi kami hanya diminta untuk menunjukkan semua kelengkapan surat seperti Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor ( STCKB ). Jika lengkap silahkan lanjut dan jika tak lengkap maka diminta lengkapi baru bisa melintas, semua harus sesuai aturan,” Kata Diding.
Tak ada sama sekali permintaan uang apalagi desakan ataupun ancaman akan dibawa ke Polres, jika ada yang mengatakan demikian sama sekali itu bukan dari pihak kami, ujarnya.
Sehingga, masih kata Diding, kami tadi ke Polres Morowali untuk ketemu Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Lantas, dan setelah di Polres oleh pihak Polres melalui Kasat Lantas kami diarahkan ketemu dengan KBO Lantas Polres Morowali yakni IPDA M Adib Faqihan.
“Saat bertemu dengan KBO Lantas Polres Morowali IPDA M Adib Faqihan, kami sampaikan bahwa sopir dari Ekspedisi kami tidak pernah mengatakan adanya pungli yang ia alami selama ini, beliau juga mengatakan bahwa saat itu pihaknya hanya melakukan tugas sebagaimana mestinya.
“Pihak Polantas melakukan pemberhentian dengan tujuan mengecek kelengkapan administrasi kendaraan. Setelah dilakukan pengecekan dan surat surat lengkap, pihaknya memperbolehkan kendaraan kembali berjalan,” Ucap Diding menirukan ucapan Ipda M Adib Faqihan.
Lanjutnya, salah satu sopir Ekspedisi pada tanggal 2 Februari 2025 bertemu dengan salah satu wartawan yang ia tidak ketahui dan sempat ditanya akan tetapi dirinya mengaku bahwa ia tak menuduh adanya pungli yang dilakukan oleh pihak Polantas Polres Morowali.
Ia hanya mengaku menyampaikan bahwa mereka diperiksa kelengkapan surat dari Polisi dan setelah itu diperingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam mengemudikan kendaraannya.
Dia menyatakan bahwa pemberitaan yang muncul dianggap tidak relevan atau tidak independen dalam suatu penulisan karena KBO LANTAS saat ditemui mengungkapkan di depan Diding Vendor Selfdrive salah satu ekspedisi bahwa mobil perusahaan yang dianggap tidak memenuhi beberapa syarat dan prosedur yang berlaku di satuan Satlantas Polres Morowali harus di lakukan penertiban.
Satlantas menginstruksikan kepada anggota mereka yang berjaga di malam hari di pos lantas Bungku Kota bahwa kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Morowali, khususnya Satlantas di penjagaan pos lantas di tengah kota Bungku Kota, tidak boleh didiskriminasi atau diberikan pengecualian jika dianggap tidak memenuhi persyaratan yang berlaku mereka akan menahan atau membekukan sementara sebelum kendaraan tersebut melengkapi surat-surat yang diperlukan, pungkas Diding.
Semoga informasi ini dapat menjadi referensi bagi mobil dari perusahaan yang akan melintasi pos lantas wilayah hukum Polres Morowali dan dapat meningkatkan pemahaman untuk masa depan. Percakapan antara pihak Satlantas/KBO LANTAS dengan salah satu Selfdrive di ruang kerja KBO SAT LANTAS Polres Morowali, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik.(AJM)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi