DAERAHHUKUMKAB.MOROWALIREDAKSISULAWESI TENGAH

Diding Koordinator Sopir Sanggah Pemberitaan Tudingan Adanya Pungli Sat Lantas Polres Morowali

120
×

Diding Koordinator Sopir Sanggah Pemberitaan Tudingan Adanya Pungli Sat Lantas Polres Morowali

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

MOROWALI, indeks.co.id — 18 Februari 2025, Diding sebagai koordinator sopir dengan tegas menolak tuduhan yang menyebut adanya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebagai koordinator sopir Diding, dalam konferensi pers pada Selasa (18/2), menyatakan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan pungli oleh Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Ipda D, adalah tidak berdasar.

Diding sebagai koordinator sopir di hadapan Satlantas Polres Morowali, menjelaskan bahwa selama ini para sopir hanya diminta untuk menunjukkan kelengkapan dokumen, seperti Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB). Tidak ada permintaan uang, tekanan, atau ancaman dalam pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kabar mengenai pungli yang dilakukan terhadap sopir, Diding sebagai koordinator sopir, klarifikasi di hadapan Satlantas, di Ruang Kerja,Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Morowali.

Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, khususnya Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Morowali, perwakilan sopir Diding sebagai koordinator sopir  menyampaikan bahwa tidak ada kejadian pungli seperti yang diberitakan. Mereka hanya menjalani prosedur pemeriksaan administrasi kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Diding mengkritik pemberitaan yang dianggap tidak relevan dan tidak independen. Ia menekankan bahwa berdasarkan komunikasi dengan KBO Sat Lantas, setiap kendaraan perusahaan diwajibkan untuk memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh anggota Satlantas telah diinstruksikan untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat.

Diding sebagai koordinator sopir  berharap klarifikasi ini dapat menjadi acuan bagi kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polres Morowali untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. Pihak perusahaan juga berharap bahwa komunikasi antara mereka dan kepolisian dapat semakin memperjelas peraturan yang berlaku demi kelancaran operasional di masa mendatang.(AJM)

BACA JUGA  Peringatan HKG PKK ke-49 : PKK Soppeng Tampilkan Produk Unggulan UMKM

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!