JAWA TIMURKEDIRINasionalOPINI

Catatan Ketua Umum Gadapaksi Indonesia

82
×

Catatan Ketua Umum Gadapaksi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Selamat pagi!!!

Assalamualaikum
Salam sejahtera
Salam gadapaksi
Rahayu semesta alam

KEDIRI, Sedikit saya akan sumbangsih bagi bangsa Indonesia
sebagai Ketua Umum Gadapaksi Indonesia
memiliki tugas kewajiban dan tanggung jawab bersama dalam turut serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara di negara kita Indonesia.

Ulasan ini atau saran serta ungkapan dari hasil analisa Gadapaksi Indonesia
semoga bermanfaat bagi kita semua rakyat Indonesia khususnya kami dan masyarakat yang mencintai dan menjaga kehormatan negara Indonesia agar berjalan sesuai kaidah-kaidah Undang-Undang dan hukum negara Indonesia serta konstitusi negara Indonesia.

Persoalan penegakan hukum dan penindakan hukum di semua lini saat ini begitu memprihatinkan.

Bagi kami warga negara Indonesia
sering kami menyampaikan bahwa Pengawasan Melekat
(Waskat) pada penegakan hukum dan penindakan hukum yang lemah bahkan mandul baik di semua sektor lembaga lembaga Aparat Penegak Hukum (APH), itu semua begitu telanjang dan sangat memprihatikan.

Pengawasan pemantauan dan investigasi
aparatur negara Republik Indonesia
begitu lemah hampir tidak terlihat peran sertanya yang seharusnya alat-alat negara dapat dikerahkan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas tugas di lapangan khususnya penegakan hukum dan penindakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat yang mana rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita hadirkan secara nyata.

Dari analisa dan juga pertimbangan kami Gadapaksi Indonesia sebagai lembaga independen dan profesional
Negara hadir dan dapat memberikan pencerahan dan perubahan-perubahan dalam perbaikan struktur organisasi kelembagaan negara agar kita bangsa Indonesia mendapatkan insan penegak hukum yang berkualitas tinggi yang memiliki mental yang baik moral yang terjaga dan spritual yang baik pula.
Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya memiliki kontrol yang tinggi dalam melakukan hal-hal yang sekiranya menyimpang dari tata aturan hukum di negara kita Indonesia.

BACA JUGA  BNPB Gelar Apel Pagi dan Arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Untuk itu, bangsa Indonesia harus berani melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan struktural khususnya lembaga-lembaga instansi pemerintah dalam pengawasan agar di benahi dan di tingkatkan kualitas personal kualitas kemampuan di bidang pengawasan melekat (Waskat) pada pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di semua sektor dan semua tingkatan di seluruh wilayah Indonesia.

Waskat penting dalam menjaga personel baik individu maupun organisasi negara baik Polri, TNI, Kejaksaan, Kehakiman serta instansi pemerintah yang lainnya.

Semua kita harapkan  melakukan pembenahan perubahan perbaikan struktural yang sesuai kaidah-kaidah tata kelola bernegara yang baik.
Waskat harus berdiri sendiri tidak boleh  berada dalam satu atap Komando dengan instansi lembaga yang di awasi dan waskat memiliki tugas selain pengawasan pemantauan juga harus memiliki tugas eksekusi langsung apabila menemukan penyimpangan atas tugas yang disalahgunakan oleh aparatur negara Republik Indonesia.

Contoh yang sudah ada dalam struktur organisasi TNI
Polisi Militer berdiri sendiri dalam pelaksanaan tugasnya sehingga Polisi Militer mampu bersikap independen dan profesional sehingga dalam penindakan hukum dan penegakan hukum tidak ada intervensi dari satuan satuan komando yang terjadi persoalan hukum.

Begitu juga kita meminta para pihak para pemangku pemutus pengambil kebijakan.

Sudah saatnya Polri berbenah Propam Polri sebagai struktur organisasi penegakan hukum dan pengawasan pada seluruh anggota personel Polri seharusnya tidak berada dalam satu atap artinya Propam Polri seharusnya menjadi tangan dan kaki dari Kompolnas
agar dalam tugas pelaksanaannya Kompolnas mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal.
Kompolnas dan Propam Polri satu komando dalam melakukan pengawasan pemantauan dan investigasi serta eksekusi dalam setiap pelaksanaan tugas anggota sehingga tidak ada lagi intervensi Ankum yang melakukan intervensi maupun hal-hal lain pada saat terjadi persoalan hukum di satuan masing-masing.

BACA JUGA  Terkait Kasus Dugaan Tipikor PT.AMU Tahun 2016- 2020, Lima Orang Saksi Diperiksa Jam Pidsus

Top urgent artinya pengawasan melekat (Waskat) pada penegakan hukum dan penindakan hukum di semua sektor dan semua level dapat segera bisa di laksanakan agar kita bangsa Indonesia kembali pada jati diri bangsa Indonesia, menjunjung tinggi etika attitude, adab adat budaya bangsa Indonesia yang bersih dan berwibawa atas dasar Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

Salam gadapaksi
Ttd Ketua Umum Gadapaksi Indonesia
Dhimas Prabu Sumarsono Suryonegoro
101 1351m1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!