EKONOMIJAKARTAKEMENKEUNasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menegaskan Kebijakan PPN Presiden Prabowo: Penyesuaian Hanya untuk Barang Mewah

327
×

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menegaskan Kebijakan PPN Presiden Prabowo: Penyesuaian Hanya untuk Barang Mewah

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, inseks.co.id — Menyikapi keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas mengklarifikasi beberapa aspek krusial dari kebijakan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, @smindrawati, pada Selasa malam (31/12/2024), Sri Mulyani menyatakan bahwa barang dan jasa yang sebelumnya tidak dikenakan PPN akan tetap mempertahankan statusnya tanpa adanya biaya apapun.

“PPN TIDAK NAIK…!” ungkap Sri Mulyani, menegaskan keyakinannya terhadap kebijakan tersebut yang didasari oleh amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021 yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tarif PPN sebesar 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya akan diterapkan pada barang mewah spesifik, seperti kapal dan pesawat pribadi, sesuai dengan peraturan PPnBM yang diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022.

Sementara itu, dalam konteks stimulus ekonomi dan insentif pajak yang diumumkan sebelumnya oleh Menko Perekonomian pada tanggal 16 Desember 2024, Sri Mulyani memastikan bahwa semua program bantuan, termasuk bantuan beras bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) dan diskon listrik 50% bagi pelanggan dengan daya listrik 2200 VA atau lebih rendah, akan tetap berlaku sesuai jadwal.

Selanjutnya, Sri Mulyani juga menyoroti elemen-elemen penting lainnya, seperti pembebasan PPh final 0,5% dari omzet dan pembebasan PPh bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan omset di bawah Rp500 juta/tahun. Program pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5% dan bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50% pun masih akan diterapkan pada sektor padat karya selama 6 bulan mendatang.

BACA JUGA  Pemindahan Ibukota Dinilai Bagian dari Proses Menuju Indonesia Maju

Dalam rangka menjaga keadilan, gotong royong, serta kepentingan masyarakat dan perekonomian secara menyeluruh, Sri Mulyani menegaskan bahwa sistem pajak dan APBN memiliki peran strategis. Ia pun turut mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus semangat dalam membangun Indonesia maju adil sejahtera di tahun 2025.(AJM)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!