JAWA TIMURKEDIRINasional

Torehan Tinta Emas Semangat Gadapaksi Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045

69
×

Torehan Tinta Emas Semangat Gadapaksi Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KEDIRI, indeks.co.id — Salam Gadapaksi !!!Dewan Pimpinan Pusat Gadapaksi Indonesia, sebuah lembaga independen dan profesional yang bertanggung jawab atas pengawasan, pemantauan, dan investigasi  aparatur negara Republik Indonesia, memberikan dukungan terhadap kebijakan strategis yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gadapaksi Indonesia Soni Sumarsono Suryonegoro, Sabtu 14 Desember 2024.

“Kebijakan ini bertujuan untuk merombak dan memperbaiki berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara guna menciptakan tata kelola negara yang lebih baik, bersih, dan berwibawa,menuju Indonesia Emas 2045,” Ucap Soni Sumarsono.

Indonesia Emas 2045 adalah visi Indonesia untuk menjadi negara maju, modern, dan berkelanjutan pada tahun 2045, yaitu 100 tahun setelah Indonesia merdeka.

Beberapa target yang ingin dicapai Indonesia pada tahun 2045, di antaranya:
  • Pendapatan per kapita Indonesia setara dengan negara maju
  • Tingkat kemiskinan turun dan ketimpangan berkurang
  • Kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional meningkat
  • Daya saing sumber daya manusia meningkat
  • Intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menurun menuju Net Zero Emission 

Lanjut Soni, Berdasarkan visi dan misi Gadapaksi Indonesia, lembaga ini bertekad untuk membangun Indonesia yang adil dan bermartabat, sejalan dengan semangat yang diusung oleh Gadapaksi Indonesia.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Dewan pimpinan pusat Gadapaksi Indonesia menegaskan pentingnya penegakan hukum dan penindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan sebagai panglima yang memberikan prioritas pada pemberantasan korupsi, perdagangan narkoba, dan pertambangan ilegal (Minerba).

Dewan Pimpinan Pusat Gadapaksi Indonesia juga menekankan perlunya penerapan pengawasan melekat (Waskat) di semua unsur instansi dan pejabat negara untuk memastikan bahwa setiap tugas amanah dilaksanakan secara efektif. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama.(AJM)

BACA JUGA  Kemendagri Gelar Diskusi Perubahan UU Otonomi Khusus, Saatnya Gotong-Royong Bangun Papua dan Papua Barat

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!