JAKARTAKemendagriNasional

Kemendagri Gelar Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan dan Manajemen Proyek

86
×

Kemendagri Gelar Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan dan Manajemen Proyek

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, indeks.co.id – Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melalui program bersama World Bank yaitu NUDP (National Urban Development Project) dengan komponen 3 CDP-PMCD (City Development Planning-Project Management Capacity Development) melaksanakan Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan dan Manajeman Proyek, beberapa waktu lalu di Hotel Millennium Hotel Sirih, Jakarta.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (11/11), NUDP memberikan dukungan terhadap visi “Indonesia Emas 2045” melalui indikator utama, yaitu: tersusunnya strategi nasional pembangunan infrastruktur perkotaan, tersusunnya rencana dan program pembangunan perkotaan terpadu; serta keterpaduan antara kerangka perencanaan investasi dan penganggaran.

Pada laporan kegiatan, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah Rendy Jaya Laksamana menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas bagi pemerintah daerah dalam pengembangan kapasitas perencanaan dan manajemen proyek.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Bob Ronald Fretsy Sagala menjelaskan NUDP memberikan dukungan terhadap visi “Indonesia Emas 2045” melalui indikator utama, yaitu: tersusunnya strategi nasional pembangunan infrastruktur perkotaan, tersusunnya rencana dan program pembangunan perkotaan terpadu; serta keterpaduan antara kerangka perencanaan investasi dan penganggaran.

“Pelaksanaan bimbingan teknis dimaksudkan untuk melaksanakan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan kota dan manajemen proyek. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini secara lebih spesifik adalah meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan kota dan manajemen proyek, memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan kota yang komprehensif, efektif, dan berkelanjutan serta memfasilitasi integrasi berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota,” ujar Bob.(AJM)

BACA JUGA  Dewan Pers Menggelar UKW di Sulawesi Tenggara

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!