DAERAHHukum & KriminalKAB.KOLAKAPOLDA SULTRAPolres Kolaka

Laka Lantas di Kolaka, Anak Balita Tewas Tertimpa Runtuhan Pintu Gerbang Pondok Pesantren

522
×

Laka Lantas di Kolaka, Anak Balita Tewas Tertimpa Runtuhan Pintu Gerbang Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kolaka, indeks.co.id — Pada hari Sabtu (26/10) sekitar pukul 15.30 Wita, terjadi kejadian laka lantas yang mengguncang di depan Pondok Pesantren Baitul Arqom Kelurahan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi indeks.co.id pada Minggu, 27 Oktober 2024, menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa tragis tersebut.Diterangkannya bahwa, Kejadian ini menjadi tragis karena pintu gerbang Pondok Pesantren roboh, dan seorang anak balita tewas tertimpa runtuhan beton dari pintu gerbang.

Awalnya, pengemudi kendaraan truk tronton, berinisial ‘A’, hendak melintasi pintu gerbang Pondok Pesantren Baitul Arqom. Namun, karena bobot kendaraan terlalu besar dan kurangnya kehati-hatian dari sopir, muatan dari truk tronton tersangkut di pintu gerbang. Situasi ini menyebabkan robohnya tiang pintu gerbang yang terbuat dari beton dan menimpa truk beserta seorang anak balita, yang merenggut nyawa korban di lokasi kejadian, tulis Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif.

Identitas korban yang meninggal adalah AL FN, seorang balita berusia lima tahun yang beralamat di Kelurahan Polinggona, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tragis ini adalah truk merk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi DD 8419 KC, serta membawa muatan excavator Sany PC 200.

Polisi yang merespons laporan laka lantas segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memulai proses penanganan insiden dengan cepat dan efektif. Petugas mencatat identitas korban, mengamankan kendaraan, dan terus berupaya mencari sopir truk tronton untuk dimintai pertanggungjawaban atas kecelakaan tersebut, ujarnya.

Selain itu, siaga piket dari Polsek Watubangga turut melakukan koordinasi dengan piket dari Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka untuk menggelar investigasi lebih lanjut terkait insiden ini. Dilaporkan bahwa truk tronton tersebut dimiliki oleh PT RBM Sopura sedangkan excavator merupakan milik M. Tahir Pomalaa.

BACA JUGA  Komitmen PT. SBP Terhadap Masyarakat Lingkar Tambang

Kecelakaan ini merupakan peristiwa yang menyedihkan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Harapannya, insiden semacam ini tidak akan terulang di masa depan, dan penting bagi pengguna jalan untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam berkendara, demi mencegah terjadinya kecelakaan dengan korban jiwa. (AJM)

Redaksi/Penulis: Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!