Jakarta, indeks.co.id — 46 Hakim Agung di Mahkamah Agung RI tengah bersiap untuk melaksanakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang baru, yang direncanakan akan berlangsung pada 16 Oktober 2024. Kegiatan ini menjadi sorotan penting bagi dunia hukum di Indonesia, mengingat posisi Ketua MA berperan sentral dalam penegakan hukum dan keadilan.
MA menyatakan bahwa aspek keadilan harus selalu dijunjung tinggi. Hakim diharapkan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menjatuhkan vonis, termasuk pemulihan kerugian negara.
Pemilihan Ketua MA untuk menentukan pengganti Muhammad Syarifuddin yang akan pensiun pada bulan ini.
Di tengah situasi itu beredar hoax tentang kandidat yang secara masif sengaja dihembuskan di internal hakim agung seolah-olah Presiden Prabowo mendukung Yulius, Ketua Kamar TUN mewarnai pemilihan Ketua MA yang akan digelar pukul 10 pagi ini, Rabu, 16 Okrober 2024.
Sedangkan kandidat lain Sunarto dan Suharto disebut memiliki beban masalah yang lebih parah. Bersama Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan kawan-kawan, ia bakal diperiksa KPK, terkait laporan Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung (HPP) dan/atau Gratifikasi dan/atau TPPU pada Mahkamah Agung RI dalam Tahun Anggaran 2022-2023-2024 sebesar Rp. 97 milyar sudah di Tanggapi oleh Mahkamah Agung pada tanggal 17 September 2024 yang lalu bahwa hal tsb tidak bener ( Hoax).
Tiga nama disebut dalam hoax, hanya kandidat yang tidak potensial dipilih tidak disebut dalam hoax.
Dengan persiapan pemilihan yang matang dan perhatian terhadap isu-isu hukum terkini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan ini dan turut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan.
Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia berharap pemilihan ketua Mahkamah Agung R.I yang di laksanakan hari ini Rabu,16 October 2024,di himbau Para Amanah wajib pilih dalam hal ini Hakim Agung tetap melaksanakan Hak pilih nya secara adil,jujur serta bijaksana dan tidak tergerus dengan adanya nya isue – isue liar atau berita hoax yang di luar dan tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenaran nya.Masa Depan M.A tergantung dari Pemimpin M.A yang bisa membawa dan menjaga integritas Keluarga Dharmayukki,Pungkas Syamsul Bahri Ketum Forsimema-ri.(AJM)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi