BULETIN TNIHukum & KriminalManggaraiNasionalNTTPolda NTT

Aksi Demo Anarkis, Rusak Rumah Warga di Poco Leok Dipolisikan

39
×

Aksi Demo Anarkis, Rusak Rumah Warga di Poco Leok Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Manggarai, indeks.co.id – Aksi demonstrasi yang bertindak secara anarkis harus berurusan dengan hukum karena telah merusak rumah warga di kampung Tere, Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese Kebupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jum’at tanggal 4 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi media online indeks.co.id, pada hari Jum’at 4 Oktober 2024 menjelaskan bahwa, rumah milik Hieronimus Hamu (27) yang berada di tepi jalan Tere Poco Leok dirusak oleh pelaku Willy Jebatu yang bertindak brutal saat melakukan aksi demo secara anarkis.

Lanjutnya, diceritakan Korban, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban sedang berada di rumah. Sebelum peristiwa pengerusakan terjadi jelas Hieronimus, Willy bersama sejumlah warga melakukan aksi demo tolak pembangunan proyek Geothermal didepan halaman rumahnya, terang Kabid Humas Polda NTT.

Saat aksi demo berlangsung, tiba-tiba pelaku langsung masuk kedalam rumah korban saat korban berada didalam dirumahnya.

Ketika itu pelaku bernama Willy langsung melakukan aksi brutalnya dengan perusakan pada bagian pintu dan dinding rumah korban.

“Willy tiba-tiba masuk dan langsung buat rusak pintu rumah dan dinding rumah,” terang Hieronimus.

Kepada Polisi korban menjelaskan, dirinya sangat ketakutan saat peristiwa berlangsung karena pada saat kejadian banyak massa sedang melakukan aksi demo dihalaman rumahnya.

“Saya sangat takut, apalagi kejadiannya pada malam hari,” ungkap Korban.

Atas peristiwa ini korban bersama istrinya langsung melaporkan kejadian tindak brutal oleh pelaku Willy itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai, pada Kamis (3/10/2024) siang.(HMS)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

BACA JUGA  Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!