KENDARI, indeks.co.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Nirwan Fakaubun melalui konfrensi Persnya mengungkapkan terkait kasus pencurian alat kelengkapan gerbang wisata Toronipa, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melibatkan sedikitnya tujuh orang pelaku, Selasa 17 September 2024.
“Sat Reskrim Polresta Kendari bersama personil unit Reskrim Polsek Kendari menangkap tujuh orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak kejahatan pencurian alat kelengkapan gerbang wisata Toronipa,” Kata AKP Nirwan Fakaubun didampingi Kapolsek Kendari AKP Andrys, Selasa.
Menurut AKP Nirwan Fakaubun, ketujuh pelaku tersebut melakukan aksinya secara bersama-sama dan saling berbagi tugas, ada yang memanjat untuk mengambil balon lampu sorot, ada yang memotong dan menarik kabel dan adapula yang memantau situasi di saat mereka melakukan pencurian, jelasnya.
Dari ketujuh pelaku, ada diantaranya yang merupakan residivis yang juga sebagai pemimpin kelompok tersebut. Mereka merupakan warga sekitar gerbang wisata Toronipa, lima orang berdomisili di Mangga dua dan dua orang berdomisili di Kendari Caddi.
Pengakuan para pelaku bahwa modus mereka melakukan pencurian di antaranya karena faktor ekonomi, dipakai untuk membeli narkoba juga dipakai untuk main judi online. Karena adanya pencurian dan pengrusakan maka pasal yang diancamkan adalah pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, terang Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Untuk barang bukti saat ini berupa lampu sorot dan pipa yang dipotong sementara barang bukti lain, petugas terus melakukan upaya penyelidikan dimana barang bukti itu berada, barang bukti yang ada sekarang ini didapatkan dari warga nelayan yang membeli dari para pelaku sudah kita amankan.
Mereka saat ini ditahan di Rutan Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya kelompok lain yang melakukan tindakan kriminal pencurian dan pengrusakan fasilitas umum ini, sehingga pihak Polresta Kendari dan Polsek Kendari terus melakukan penyelidikan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, pungkasnya. (NN/IE).
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi.