JAKARTAKemendagriNasional

Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua

150
×

Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, indeks.co.id – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Kementerian PUPR dan Bappenas secara intens melakukan koordinasi dan fasilitasi untuk memastikan rencana pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dapat dilaksanakan sesuai dengan target.

Kemendagri kembali memfasilitasi pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta dalam rangka konfirmasi ulang kesiapan teknis di lapangan untuk pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Provinsi DOB Papua.

Dalam rilis yang diterima redaksi indeks.co.id, Selasa (3/9/2024), Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng meminta perwakilan pejabat dari empat Provinsi DOB Papua untuk memaparkan perkembangan kesiapan dokumen legalitas sebagai acuan untuk selanjutnya dilaksanakan pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua.

Sesuai dengan Undang-Undang Pembentukan DOB Papua, terdapat salah satu agenda prioritas yaitu pembangunan prasarana dan sarana pemerintahan. Sebagai tindak lanjut dari agenda prioritas tersebut, telah dilakukan langkah-langkah percepatan, yaitu melakukan audiensi, rapat koordinasi, serta kunjungan ke lapangan untuk langsung melihat perkembangan.

“Pada rapat ini, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita yaitu, diperlukan percepatan legalisasi dokumen Readiness Criteria dikarenakan akan direncanakan serah terima dalam waktu dekat dan rencana dukungan APBD untuk pembangunan prasarana dan sarana di luar APBN TA 2024-2025 serta timeline pembangunan,” kata Zamzani.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurrahman menyampaikan akan dilakukan pembangunan rumah susun dan rumah khusus di 4 DOB Papua yang pembangunannya akan dimulai pada September 2024.

Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III PUPR Pranoto menyampaikan bahwa untuk 2025-2029 sudah dimuat ke dalam draft Renstra Major Project Kementerian PUPR salah satunya yaitu pengembangan infrastruktur mendukung 4 pusat pemerintah baru.(NN/IE)

BACA JUGA  Polri Akan Proporsional Usut Laporan Soal Denny Indrayana

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!