DAERAHKEJATI SULSELMAKASSARSULAWESI SELATAN

Wakajati Sulsel Pimpin Upacara Peringatan HBA Ke-64 Tahun 2024

187
×

Wakajati Sulsel Pimpin Upacara Peringatan HBA Ke-64 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

MAKASSAR, indeks.co.id — Pada hari Senin (22/07/2024), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dilaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024, dengan mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, S.H.,M.H., yang bertugas sebagai Inspektur Upacara, dan Kasi Penkum, Soetarmi, S.H., M.H. yang bertugas sebagai Komandan Upacara. Selain itu, upacara ini juga diikuti oleh para pejabat struktural, semua pegawai di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan pengurus IAD wilayah Sulawesi Selatan, serta para Purnaja Kejaksaan.

Pada upacara, Teuku Rahman membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin. Dalam amanat tersebut, Burhanuddin menyarankan agar momentum HBA dijadikan sebagai waktu untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang yang dijalankan oleh semua insan Adhyaksa dalam satu tahun terakhir. Hal ini dilakukan supaya semua insan Adhyaksa mampu menjaga kepercayaan masyarakat pada institusi yang mereka cintai.

Tema HBA kali ini adalah “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” yang merupakan kristalisasi dari visi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Keberhasilan dalam penegakan hukum yang berkepastian hukum, menghasilkan keadilan yang substansial dan bermanfaat merupakan fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang strategis harus menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya secara profesional, proporsional dan tuntas.

Beberapa capaian kinerja dari masing-masing bidang dalam setahun terakhir ini antara lain: Bidang Pembinaan yang telah melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK. Bidang Intelijen yang telah menjalankan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dan Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024. Bidang Tindak Pidana Umum yang menyelesaikan penanganan perkara hingga tahap eksekusi dan penghentian penuntutan yang dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif. Bidang Pidana Militer yang melakukan kegiatan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat. Bidang Pengawasan yang berhasil melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang Badan Pendidikan dan Pelatihan yang melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang. Terakhir, Badan Pemulihan Aset yang telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/Lembaga senilai Rp 196 miliar.

BACA JUGA  Perpani Sultra Gelar Pelatihan Wasit

Burhanuddin mengajak segenap jajaran Kejaksaan mampu menyeimbangkan kritik konstruktif yang diberikan oleh publik dengan tugas dan kewenangan yang telah dilaksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik. Hal ini dilakukan agar Kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat.

Setelah itu, Burhanuddin memberikan perintah harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh jajaran Kejaksaan, yaitu “Bangun Budaya Kerja yang Terencana, Prosedural, Terukur, dan Akuntabel dengan Terwujudnya Kepatuhan Internal dan Mitigasi Risiko untuk Mencapai Tujuan Organisasi; Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat sebagai Landasan dalam Melaksanakan Tugas dan Kewenangan; Wujudkan Soliditas Melalui Kesamaan Pola Pikir, Pola Sikap, dan Pola Tindak Guna Mengaktualisasikan Prinsip Een En Ondelbaar; Benahi Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelaksanaan Tugas Secara Efektif dan Efisien, Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai Trisula Penggerak Perubahan Sekaligus Penjamin Mutu Pelaksanaan Tugas Secara Profesional dan Terukur; Laksanakan Penegakan Hukum yang Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat, dan Persiapkan Arah Kebijakan Institusi Kejaksaan dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.”

Jaksa Agung RI Burhanuddin mewakili pihak kejaksaan mengingatkan akan perhelatan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November. Sebagai penegak hukum, Kejaksaan harus netral dan tidak terlibat dalam urusan politik praktis.

Redaksi/Editor/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!