BUDAYAJAWA TIMURKEDIRINasional

Adat Istiadat Budaya Bangsa: Membahas Kembali Ritual Jamasan Pusaka Leluhur Agung Nuswantoro

292
×

Adat Istiadat Budaya Bangsa: Membahas Kembali Ritual Jamasan Pusaka Leluhur Agung Nuswantoro

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID, KEDIRI, Rabu 3 Juli 2024 — Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya, yang diwariskan dari leluhur bangsa. Salah satu warisan budaya yang sangat penting adalah pusaka leluhur Agung Nuswantoro. Pusaka ini merupakan benda bersejarah yang memiliki nilai penting bagi keturunan leluhur. Oleh karena itu, adat istiadat budaya Bangsa memiliki ritual khusus yang disebut “Jamasan Pusaka”.

“Ritual Jamasan Pusaka adalah prosesi suci untuk membersihkan pusaka dari energi negative dan memberikan keberkahan kembali. Prosesi ini dilakukan setelah warongkonya melepaskan pusaka,”kata Ketua Umum Gadapaksi Indonesia, Dhimas Prabu Sumarsono Suryonegoro 101 1351 M1.

Selanjutnya, pusaka tersebut dibersihkan dan setelah itu dilanjutkan dengan prosesi Jamasan Pusaka. Ritual ini dilakukan dengan menggunakan bunga setaman sebagai wujud bersatunya jiwo rogo sukmo dalam satu ageman-ugeman dan paugeran dalam setiap pusaka yang utuh.

Setelah dilakukan prosesi Jamasan Pusaka, petugas yang dipercaya melakukan ritual tersebut akan menyerahkan kembali pusaka kepada pemiliknya, yaitu Ketua Umum Gadapaksi Indonesia, Dhimas Prabu Sumarsono Suryonegoro 101 1351 M1. Ketua Umum tersebut akan menyimpan pusaka tersebut di tempat yang tepat, layak, dan semestinya sebagai wujud kecintaan kita terhadap warisan budaya bangsa dan warisan dari leluhur Agung Nuswantoro.

Ritual Jamasan Pusaka menjadi bukti nyata bahwa bangsa Indonesia sangat mencintai dan memelihara warisan budayanya. Ritual ini akan terus dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap leluhur. Melalui ritual ini, kita sebagai generasi penerus harus tetap menghargai pusaka leluhur dan menjaganya agar tetap terjaga dengan baik, pungkasnya.

Sekian ulasan singkat ini, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita bersama tentang adat istiadat budaya Bangsa, dan menjaga warisan budaya bangsa merupakan tanggung jawab kita bersama. Bagikan pengetahuan ini dengan teman-teman Anda sebagai upaya melestarikan adat istiadat budaya Bangsa Indonesia. Terima kasih.(NN/IE)

BACA JUGA  Kejati Jatim Menetapkan dan Menahan Satu Tersangka Kasus TIPIKOR PT.BNI Syariah

Redaksi/Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!