HUKUMJAWA TIMURKEDIRIKEDIRINasional

Gadapaksi Indonesia Mendukung Hak Pekerja Kebun di Perkebunan Jember

75
×

Gadapaksi Indonesia Mendukung Hak Pekerja Kebun di Perkebunan Jember

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID, KEDIRI — Gadapaksi Indonesia menerima pengaduan dari seorang warga masyarakat di Kabupaten Jember, bernama Hermanto, yang berprofesi sebagai kepercayaan atau petugas penjaga keamanan kebun di salah satu perkebunan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jember bekerja sama dengan PT MAI. Hermanto dan teman-temannya meminta dukungan hukum dalam masalah upah dan hak-hak mereka yang sudah bekerja selama dua kali penebangan sengon laut, Senin 1 Juli 2024.

Hermanto seharusnya menerima 30 persen netto profit sebagai pembagian sharing profit atas kerja kerasnya selama penebangan tersebut. Namun, hingga dua kali penebangan, masih ada hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Hermanto kemudian datang ke kantor pusat Gadapaksi Indonesia untuk meminta pendampingan hukum dan mediasi koordinasi dan komunikasi dengan pihak perusahaan dan perkebunan terkait masalah ini.

“Gadapaksi Indonesia peduli terhadap hak-hak warga masyarakat dan mendukung keadilan sosial. Kami akan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan membantu dalam masalah seperti ini,” kata Soni Sumarsono Ketua Umum Gadapaksi Indonesia.

Menurutnya, Kasus ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi hak-hak pekerja dan karyawan dalam sebuah perusahaan. Gadapaksi Indonesia senantiasa berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mengedepankan keadilan sosial dalam masyarakat.

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

BACA JUGA  Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing dan Lembaga Asing di Indonesia Perlu Terus Dipantau dan Diawasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA