HUKUMKENDARINasionalPROV.SULAWESI TENGGARA

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Morombo Pantai Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Memastikan Negara Indonesia Hukum

788
×

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Morombo Pantai Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Memastikan Negara Indonesia Hukum

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, indeks.co.id —- Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh masyarakat  Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari tepatnya di perempatan Kampus UHO, Rabu 22 Mei 2024.

Dalam orasinya massa aksi menyatakan bahwa, Setiap orang di Indonesia harus patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara perorangan maupun secara instansi.

 

Menurutnya, Pelanggaran terhadap tindakan dan perbuatan diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan, baik itu pelanggaran administrasi maupun penyelewengan pengelolaan keuangan negara yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi menjadi musuh kita bersama dan harus dilawan agar tidak merajalela di negara kita, ucap Fajar Koordinator Lapangan Aksi tersebut.

Lanjutnya, Merujuk pada dugaan adanya ijazah palsu yang dipakai oleh oknum kepala desa di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, kami dari Konsorsium Merah Putih Berkibar Indonesia (MPBI), Serikat Pemuda Indonesia (SPI), dan Kesatuan Organisasi Pemuda Indonesia (KOPI) merasa curiga terhadap tindakan kepala desa tersebut.

Pelaporan ini atas salah satu tindakan seorang kepala desa yang memakai dua ijazah SMP yang berbeda sekaligus pada saat pencalonan dirinya. Dari dua ijazah tersebut, kami mencurigai adanya indikasi ijazah yang tidak benar, karena ada satu warga negara yang memiliki dua ijazah yang kemudian terpaut jauh waktu terbitnya, ujar Fajar yang disampaikan secara bergantian dengan rekannya Sarman.

“Sebagai warga negara yang baik, kepala desa Marombo Pantai seharusnya memberikan contoh baik dalam hal kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan, ” Teriaknya.

Namun, ketika terjadi indikasi ketidakbenaran pada ijazah yang digunakannya, hal ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dan kerancuan dalam proses pencalonannya.

BACA JUGA  Bertolak ke Sultra, Wapres Bagikan Bansos dan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kawasan Industri NIS

Kami juga mencurigai adanya ketidak-transparanan dalam pengelolaan keuangan di desa tersebut, seperti tidak adanya laporan pertanggungjawaban desa dan jumlah anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan drainase dan bak air yang tidak diketahui oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta proses pengadaan pembangunan yang tidak disampaikan pada kepala BPD Desa Marombo Pantai.

Untuk itu, kami meminta kepada pihak kepolisian agar memeriksa oknum kepala desa tersebut, untuk mengungkap kebenaran atas dugaan ijazah palsu itu.

Kami meminta Polda Sultra untuk melakukan investigasi terkait dengan beberapa hal, seperti meminta Polda Sultra untuk mengungkap kebenaran dari dua ijazah yang digunakan oleh kepala desa tersebut dalam pencalonan dirinya, memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini sekolah yang menerbitkan ijazah-ijazah tersebut untuk diperiksa kebenarannya, serta memeriksa kepala desa Marombo Pantai terkait ketidak-transparanannya dalam pengelolaan keuangan desa yang menimbulkan indikasi KKN di desa, tegasnya.

“Kerugian dari keuangan negara harus dihindari dan pencegahan korupsi harus dilakukan dengan benar dan transparan, ” Ucap Fajar.

Terakhir mereka (Massa Aksi) menyampaikan Semoga langkah-langkah investigasi dari pihak kepolisian dapat dilakukan dengan baik dan membuahkan hasil yang positif bagi para pihak yang terkait dalam kasus dugaan ijazah palsu ini. Kita harus memastikan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum, di mana setiap pelaku tindak pidana korupsi atau pelanggar hukum harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, sebagai upaya memastikan Negara Indonesia lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Pada kesempatan itu juga,Tito Pola ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia (AMPI) turun tangan menyampaikan tuntutan Masyarakat Desa Morombo, dalam hal dugaan tindak pidana Korupsi terhadap pembangunan fisik di Desa Morombo Pantai dan ijazah palsu.

BACA JUGA  Ayah Terharu, Tak Sangka Kapolri Atensi Sultan Agar Dirawat hingga Sembuh

Aksi unjuk rasa ini di ikuti oleh puluhan emak-emak masyarakat Desa Morombo dan mahasiswa. Mereka sempat melakukan aksi bakar ban bekas di perempatan Kampus UHO. Aksi ini berlangsung dengan damai dan lancar. (NN/IE)

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!