DAERAHKEMENKUM HAMKolaka UtaraKolaka UtaraPROV.SULAWESI TENGGARA

Dukung pembentukan Rutan Lasusua, Pemda Kolut Siapkan 4 Lokasi

970
×

Dukung pembentukan Rutan Lasusua, Pemda Kolut Siapkan 4 Lokasi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KOLAKA UTARA, indeks.co.id — Pemerintah Daerah Kolaka Utara (Pemda Kolut) mendampingi Tim Sur.vey Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra) melakukan peninjauan awal rencana lokasi pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lasuasua, Kolaka Utara, Jum’at 19 April 2024.

Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kolaka Utara dr. Taupiq S.SP. didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolut Mohammad Fadli, S.T., M.T.  peninjauan dilakukan terhadap beberapa lokasi.

Tidak tanggung-tanggung Pemda Kolut menyiapkan 4 opsi lokasi yang semuanya berada di kota Lasuasua. Lokasi pertama berada di Lasusua Utara dengan luas lokasi sekitar kurang lebih 2 hektar (Ha), lokasi kedua berada di Lasusua Selatan dengan luas 2 Ha, serta dua lokasi di bypass dengan luas masing-masing 2 Ha dan 4 Ha.

Sebagaimana diketahui, saat ini tahanan maupun narapidana yang berasal dari Kolaka Utara masih ditahan pada Rutan Kolaka, jarak yang jauh dengan perjalanan darat yang panjang menyebabkan begitu banyak inefisiensi dalam tahap penyidikan maupun persidangan.

Kapolres Kolaka Utara, Arif Irawan S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kolaka Utara Mochamad Salman, S.H., S.I.K., M.H yang sempat ditemui setelah peninjauan lokasi juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Rutan Lasusua. Dengan adanya Rutan Lasusua proses hukum akan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien “Saat ini tahanan pada Polres berjumlah 31 orang, semoga dengan terbentuknya Rutan Lasusua dapat menjadi solusi atas anggaran pelayanan tahanan kami yang terbatas” ungkap Kapolres Kolut.

Sekretaris Daerah Kolaka Utara dr. Taupiq S.Sp., MM. menyampaikan bahwasannya inisiasi terkait Pembentukan Rutan Lasuasua ini telah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu namun masih terkendala dengan belum siapnya lahan yang sesuai dengan standar lahan untuk rutan dari kemenkumham “Sekarang Kami siapkan 4 opsi, untuk penentuan lokasi menunggu keputusan dari Kemenkumham, semoga dari 4 opsi yang kami berikan salah satunya dapat memenuhi kriteria untuk rutan, kami juga berharap pembangunan dapat dilaksanakan tahun depan dan kami siap untuk memberikan support sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada kami” ujar Taupiq dalam pertemuan dengan Kapolres.(NN/IE).

BACA JUGA  Apel Anev Ops Mantap Brata Turangga 2023-2024 Ini Harapan Karoops Polda NTT

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!