JAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasional

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan

368
×

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, indeks.co.id —- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Dr Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya yang di terima redaksi indeks.co.id menyampaikan bahwa pada Sabtu 2 Maret s/d Kamis 7 Maret 2024, Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dari Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan benchmarking ke Supreme Prosecution Office (SPO) Korea Selatan, dalam rangka pengayaan materi dalam penyusunan manajemen talenta kepegawaian Jaksa sebagai jabatan fungsional yang memiliki kekhususan.

Adapun pelaksanaan benchmarking dilatarbelakangi pentingnya penguatan dominus litis Jaksa sebagai officieren van justitie atau magistraat, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang berdampak pada perlunya perubahan sistem kepegawaian jaksa yang menekankan status Jaksa sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki kekhususan.

Sebagaimana diketahui, SPO Korea Selatan juga menganut sistem inquisitorial seperti Indonesia, yang menempatkan Jaksa dan hakim sebagai pengendali perkara pidana (dominus litis) juga mewakili kepentingan masyarakat umum dalam rangka penegakan hukum. Hal ini yang kemudian menjadi dasar Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono mengirimkan delegasi untuk melakukan benchmarking dengan SPO Korea Selatan.

Kegiatan Delegasi ini diawali dengan kunjungan ke museum sejarah Kejaksaan Korea Selatan untuk belajar sejarah perkembangan Kejaksaan dan sistem peradilan pidana dari zaman kerajaan Joseon, penjajahan Jepang masa revolusi hingga Kejaksaan Korea di masa modern.

Jika dibandingkan dan ditelusuri, Jaksa Indonesia pun berakar dari Adhyaksa/dhyaksa dari zaman Majapahit yang se-zaman dengan Kerajaan Joseon, kemudian kedua negara sama-sama bertransformasi menganut sistem Inquisitorial pasca penjajahan Belanda.

Hal yang menarik, Presiden Korea saat ini Yoon Suk Yeol adalah mantan Jaksa Agung Korea Selatan periode 2019 s/d 2022.

BACA JUGA  Satgas Yonarmed 11 Kostrad dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi National Digital Forensic Center (NDFC), badan khusus di bawah SPO Korea Selatan yang bertugas memastikan alat bukti elektronik dapat dijadikan alat bukti yang kuat di pengadilan.

NDFC ini didukung oleh pegawai forensik yang mumpuni lulusan PhD forensik, ilmu komputer dan ilmu lain yang relevan.

Terakhir, Delegasi mendapatkan kesempatan bertatap muka dan berdiskusi dengan Bagian Perencanaan dan Kerjasama Internasional di Kejaksaan Agung Korea Selatan.

Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berkunjung ke SPO Korea Selatan beranggotakan Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Dr. Andre Abraham, Ibnu Sahal, S.H., M.H., dan turut didampingi oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi, Ph.D serta Konsultan dari PT Arofrasa. (K.3.3.1)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!