DAERAHKENDARIPOLDA SULTRA

Kabid Humas Polda Sultra Sampaikan Pengarahan pada Pengemban Fungsi PID di Polda Sultra

887
×

Kabid Humas Polda Sultra Sampaikan Pengarahan pada Pengemban Fungsi PID di Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, INDEKS.CO.ID —- Pada Selasa, 20 Februari 2024, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K memberikan pengarahan kepada pengemban fungsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Satuan Kerja di Polda Sultra. Pengarahan ini digelar di Balai Wartawan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kerja dan kerjasama antar-satuan dalam melaksanakan tugasnya.

Kombes Pol Iis Kristian menekankan pentingnya bekerja sama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Bidang Humas kita tidak hanya berfokus pada tugas humas semata, tetapi juga berpikir untuk Polda Sultra secara keseluruhan. Peran kita harus bermanfaat bagi institusi,” ungkapnya.

Selain itu, Kabid Humas juga menyoroti peran media sosial dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan rutin maupun operasi kepolisian. “Kelola media sosial dengan baik dan bijak. Humas harus memahami kaitannya dengan tugas-tugas polisi, dan melibatkan seluruh satuan dalam menyediakan bahan untuk dipublikasikan,” tambahnya.

Kombes Pol Iis Kristian juga menekankan bahwa tugas humas melibatkan liputan, pembuatan produk, dan pengunggahan (upload) materi tersebut. “Tugas kita sederhana, namun memiliki dampak besar. Semua kegiatan satker, terutama yang bersifat positif, harus diunggah dan dipublikasikan untuk memberikan citra positif kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tambahan, Kabid Humas mengajak semua satker dan satwil untuk bekerjasama. “Dukungan dari rekan-rekan untuk menyediakan bahan dan informasi positif sangat diharapkan,” pungkasnya.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Buhari Abu JurnalistĀ  Maju CalonĀ  Anggota Legislatif DPRD Soppeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!