Kendari,indeks.co.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah mengambil langkah tindak lanjut terkait penemuan mayat di dalam mobil di lampu merah Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian ini telah menghebohkan warga sekitar pada hari Kamis, 30 November 2023.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menyatakan bahwa setelah menerima informasi tentang penemuan mayat di dalam mobil di perempatan lampu merah Wuawua, pihak Polresta langsung menuju lokasi kejadian.
“Pada hari Kamis, tanggal 30 November 2023, jam 09.30 Wita, piket reskrim bersama dengan piket SPKT mendatangi tempat kejadian penemuan mayat seorang lelaki,” kata AKP Fitrayadi.
Mayat tersebut telah diidentifikasi sebagai Bahrun Bakri, berusia 50 tahun, lahir di Kendari pada tanggal 5 Oktober 1973, bekerja sebagai swasta, dan beralamat di Jl. Kampung Baru No. 5 Andonohu.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal di dalam mobil Honda Brio warna merah dengan nomor polisi DT 1822 CH. Mobil tersebut sedang diparkir di pinggir jalan depan Toko Pos Mode di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Pihak Dokpol Polda Sultra telah melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut untuk dibawa ke RS Bhayangkara Kendari guna dilakukan Visum Et Revertum (VER),” ucapnya.
Polresta Kendari saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian Bahrun Bakri. Semua informasi dan bukti yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya.(NN/IE)
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi