DAERAHHukum & KriminalNTT

Sempat Menjadi Buron, Pelaku Pencurian RU Ditangkap Polisi di Amarasi

1917
×

Sempat Menjadi Buron, Pelaku Pencurian RU Ditangkap Polisi di Amarasi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

NUSA TENGGARA TIMUR, indeks.co.id – Setelah sempat menjadi buron, pelaku pencurian sapi dan perhiasan emas, RU, warga Desa Raknamo, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Kupang Timur. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (11/11/2023).

Di bawah kendali Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusaly, tim berhasil menangkap RU beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur.

Pencapaian ini merupakan langkah lanjutan dari laporan polisi yang diajukan oleh Soleman Ranboki, warga Desa Raknamo, Kecamatan Kupang Timur, pada tanggal 10 November 2023.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata, S.I.K., M.H., tim yang terdiri dari Kapolsek Kutim, Wakil Kapolsek Kutim Ipda Yohanis Wido, Aipda Amri Noeng, Aipda Ferdi Padalani SH, Bripka Arianto Eluama, dan sejumlah anggota lainnya melacak pelaku hingga ke Desa Enoraen.

Pukul 15.30 Wita, tim sukses menemukan RU di rumahnya, RT 16, RW 08 Dusun 4 Desa Enoraen. Barang bukti yang disita mencakup kalung emas, satu unit mesin Chainsaw merek Yanmar, 1 HP Oppo A17k, uang sejumlah yang diduga hasil penjualan 2 ekor sapi, Rp 7.000.000 dan 3 cincin.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/11/2023), Kapolres Anak Agung Gede Anom Wirata membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan keberhasilan dalam mengamankan terduga pelaku serta barang bukti yang diduga hasil curian.

Kejadian dimulai saat terduga pelaku mengangkut sapi milik korban menggunakan mobil pick-up setelah diminta untuk mengantar korban ke rumah duka.

Ketika itu, korban meminta terduga pelaku untuk mengantar mereka ke rumah duka yang letaknya cukup jauh dari tempat kejadian. Setibanya di rumah duka, terduga pelaku kembali ke rumah korban, mengangkut sapi milik korban menggunakan mobil pick-up, dan kemudian melarikan diri. Setelah korban kembali ke rumah, ia mendapatkan laporan bahwa sapi miliknya telah diangkut oleh pelaku menggunakan mobil pick-up. Sungguh, sapi tersebut telah hilang.

BACA JUGA  DANDIM 1707/MERAUKE MENGIKUTI UPACARA BENDERA TUJUH BELASAN

Setelah melancarkan aksi jahatnya, RU melarikan diri ke Amarasi Timur. Di lokasi inilah terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat keamanan.

Dengan kejadian ini, aparat keamanan menunjukkan respons cepat dan berhasil membawa pelaku ke penegakan hukum setelah melarikan diri ke Amarasi Timur. (NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!