Jakarta, indeks.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan tingkat kejahatan pada Kamis (5/10/23) mengalami penurunan hingga 1,61%. Pada hari tersebut, terdapat 1.893 kejadian tindak pidana yang berhasil ditangani polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) paling banyak ditangani, yakni 201 kasus. Kemudian, kasus narkotika 109, Curanmor 43 kasus, judi 19 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 16 kasus.
“Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) paling banyak ditangani, yakni 201 kasus. Kemudian, kasus narkotika 109, Curanmor 43 kasus, judi 19 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 16 kasus,” kata Ramadhan, Jumat (6/10/23).
Lebih lanjut, Ramadhan merinci, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 494 kejadian. Angka itu menurun 4,26% dibanding hari sebelumnya.
“Jumlah kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 5 September 2023 sebanyak 494 kejadian,” ujarnya.
Menurutnya, untuk korban meninggal dunia sebanyak 37 orang, luka berat 49 orang, dan luka ringan 428 orang. Sementara, kerugian materi mencapai Rp669.650.000.
Penurunan tingkat kejahatan dan kecelakaan lalu lintas ini merupakan hasil kerja keras Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri akan terus berupaya untuk menekan angka kejahatan dan kecelakaan lalu lintas agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.(NN/IE)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi