Hukum & KriminalJAKARTANasionalPOLRI

Pencurian dengan Pemberatan Jadi Kasus Tertinggi dalam 2 Hari Terakhir

661
×

Pencurian dengan Pemberatan Jadi Kasus Tertinggi dalam 2 Hari Terakhir

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID – Jakarta – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus tertinggi yang terjadi dalam dua hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 20 dan 21 September 2023.

“Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 66 kasus atau 3,24%, yaitu pada hari Rabu, 20 September 2023 sebanyak 2.034 kejadian dan pada hari Kamis, 21 September 2023 sebanyak 1.968 kejadian,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Jumat (22/9/2023).

Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi yaitu Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 176 kasus, Narkotika sebanyak 169 kasus, Curanmor sebanyak 74 kasus, Judi sebanyak 14 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 18 kasus.

Sementara itu, jumlah laka lantas yang terjadi pada 21 September 2023 sebanyak 496 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 108 kejadian atau 17,88% dibandingkan dengan 20 September 2023 sebanyak 604 kejadian.

“Jumlah kecelakaan 496 kejadian, Korban meninggal dunia 30 orang, Korban luka berat 75 orang, Korban luka ringan 453 orang, Kerugian materi Rp 1.170.350.000,” Ungkap Brigjen Ramdhan.

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah.

“Masyarakat juga diharapkan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” pungkasnya.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Sektor Industri Logam dan Baja Tumbuh Positif Tahun 2021: Subtitusi Impor Berjalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!