JAKARTA, indeks.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung pembangunan rumah ibadah yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkal Pinang. Hal ini dibuktikan dengan persetujuan penghibahan aset Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung berupa rumah dinas yang akan dijadikan pelataran Masjid Agung Kubah Timah. Hadirnya masjid menjadi simbol toleransi antar umat beragama di wilayah tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam Rapat Hibah BMN bersama Pemerintah Kota Pangkal Pinang di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (04/07/2023). Ia menyetujui proses tersebut setelah memastikan Pemerintah Kota Pangkal Pinang memberikan pengganti rumah dinas untuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung.
“(Rumah dinas, red) yang diserahkan Pak Wali Kota ke BPN sudah ditempati, tinggal penyerahan dari kita yang belum dilakukan. Kalau kita tidak keberatan, tinggal mekanisme saja jika tidak ada yang melanggar ketentuan. Pada prinsipnya saya sebagai pengguna menyerahkan kembali ke pengelola,” ujar Suyus Windayana.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa telah memeriksa langsung lokasi pengganti rumah dinas Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung. “Saya sudah mengecek bersama Pak Wali Kota supaya yakin tempat tersebut sudah ditempati. Setelah diserahkan penghuni yang di rumah ini pindah ke sana. Kami sudah melakukan penelitian administrasi, secara prinsip kami sudah membuatkan nota persetujuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pangkal Pinang, Maulan Aklil mengatakan, pembangunan Masjid Agung Kubah Timah yang berdampingan dengan Gereja Maranatha, yakni gereja tertua di kota tersebut akan menjadi simbol toleransi antar umat beragama. Ia melaporkan, saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 70% dan dijadwalkan rampung pada Oktober mendatang.
“Kami mengharapkan pertolongan agar Masjid Agung Kubah Timah di depan gereja agar seperti Istiqlal dan Katedral. Jadi deretan Jalan Sudirman itu akan menjadi contoh kerukunan umat beragama di Bangka Belitung. Oleh sebab itu, sekali lagi, ada aset BPN di depan masjid itu agar dihibahkan ke Pemerintah Kota Pangkal Pinang. Jika izinnya sudah keluar kami akan mulai membangun pelataran masjid,” tutur Maulan Aklil.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Oloan Sitorus; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung, I Made Daging; Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkal Pinang, Ali Ridlo; perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL); serta jajaran Pemerintah Kota Pangkal Pinang. (YS/YZ)
Redaksi/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI