DAERAHKENDARIPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSI

Kapolda Sultra Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Muna Membahas Perkembangan Kasus Penghinaan Suku Muna di Medsos

668
×

Kapolda Sultra Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Muna Membahas Perkembangan Kasus Penghinaan Suku Muna di Medsos

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI,indeks.co.id — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) silaturahmi bersama tokoh masyarakat Muna perihal penanganan kasus ujaran kebencian serta penghinaan terhadap suku Muna.Dalam silaturahmi tersebut mereka membahas mengenai perkembangan kasus tersebut.

Ketua Lembaga Budaya Muna Prof. Dr. Ir. H.Andi Bahrun menyampaikan terima kasih Kapolda Sultra  yang telah meluangkan waktu untuk menyempatkan diri menemui perwakilan dari tokoh masyarakat Muna.

“Sejak pertama beredarnya ujaran kebencian telah melakukan kordinasi dengan para tokoh-tokoh untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dan pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan proses penanganan kasus ujaran kebencian/penghinaan suku,” ujarnya, Rabu 21 Juni 2023.

Apalagi dengan perkembangan teknologi yang ada, kami sangat mengharapkan Polda Sultra untuk dapat mengungkap kasus ujaran kebencian ini dan sangat mengharapkan agar setiap perkembangan kasus agar di sampaikan kepada kami selaku lembaga budaya Muna.

“Semoga kedepan agar pertemuan silaturahim seperti ini kiranya bisa ditingkatkan untuk menciptakan suasana persatuan dalam menghadapi suasana politik di tahun 2024,” harapnya.

Ditempat yang sama Subdit Cyber Polda Sultra bahwa pihaknya sudah bergerak sebelim adanya laporan pengaduan. Namun pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap postingan tersebut namun dalam perjalananya postingan dan akun aldi aldi sudah dihapus.

“Progres yang kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini adalah membentuk tim yang terdiri dari 2 tim, ada yang berngkat ke Mojokerto dan yang berangkat ke mabes polri untuk membantu koordinasi percepatan dengan pihak Meta facebook,” bebernya.

Lanjutnya, terhapusnya akun merupakan suatu kendala sehingga perlunya Bareskrim Polri utk berkoordinasi dgn Meta Facebook untuk membuka data pemilik akun, dimana membutuhkan waktu 90 hari utk menunggu jawaban dari metafacebook.

BACA JUGA  Polres Lamongan Ungkap Kasus Narkoba, 14 Orang Berhasil Diamankan Termasuk 1 Wanita

“Hngga hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, menunjuk sebuah nama yang diduga sebagai pemilik akun aldialdi. Kami berkomitmen untuk terus mengejar pelakunya sampai dapat sesuai dengan arahan dan komitmen Bapak Kapolda untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sultra tetap kondusif,” tegasnya.

Menurut Kapolda Sultra Irjen Pol. Teguh Pristiwanto mengungkapan bahwa kemajuan teknologi memiliki plus minus termaksud tindak pidananya.

“Seperti disampaikan oleh  Dirkrimsus bahwa Polda Sultra akan terus melakukan pengejaran serta pengembangan kasus ini,” katanya.

Tambah Kapolda, diiharapkan kepada para tokoh budaya Muna untuk mendukung Polri bersama – sama mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpancing.

“Terkait intens silaturahmi, Kapolda Sultra sangat setuju, agar Bpk Dir Intel dapat menjadwalkan,”

Dari hasil diskusi tersebut Kapolda Sultra dan tokoh adat masyarakat Muna sepakat  untuk mewujudkan situasi keamanan sultra yang kondusif sehingga dapat mendukung perkembangan pembangunan dan stabilitas.(NN)

REDAKSI/PUBLISHER : ANDI JUMAWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!