Soppeng, indeks.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SoppengPenyerahan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2022 d Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, selasa, 18/4/2023
Soppeng, RadarTipikor.Com – Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM.
Dalam rapat tersebut dilakukan penyerahan secara resmi Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM. kepada Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE.
Sambutan Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak SE memaparkan secara panjang lebar bahwa, pada kesempatan yang baik ini, dan perkenankan saya menyampaikan terima kasih penghargaan kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas pembahasan internal yang telah dilakukan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, yang mana telah menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun berikutnya.
Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 pada Rapat Paripurna hari ini merupakan wujud dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dimana pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan bahwa “Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai Rekomendasi Kepala Daerah”.
Rekomendasi dimaksudkan sebagai upaya membangun sinergitas antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga akan terwujud check and balances antara Kepala Daerah dengan DPRD dalam melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Menyimak rekomendasi Dewan yang terhormat, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng telah berusaha seoptimal mungkin mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, kemudian diformulasi menjadi strategi dan kebijakan yang dituangkan ke dalam Perencanaan Dokumen Daerah, baik itu untuk Perencanaan 5 (Lima) Tahunan berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Perencanaan Tahunan melalui Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Pelaksanaan visi misi Pemerintah Daerah dan pencapaian target kinerja tertuang dalam dokumen perencanaan tersebut sebagian besar telah dilaksanakan dan dicapai dengan baik. Walaupun beberapa tahun terakhir ini seluruh dunia termasuk Bangsa Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Soppeng secara khusus terdampak dengan adanya musibah Bencana Non Alam berupa Pandemi Covid 19 namun berbagai indikator makro memperlihatkan kinerja yang cukup baik antara lain pertumbuhan ekonomi yang positif, peningkatan pendapatan perkapita, peningkatan indeks pembangunan manusia dan menurunnya Angka Kemiskinan merupakan gambaran real dari pencapaian Pemerintah Daerah pada tahun 2022.
Begitu pula dengan indikator mikro seperti peningkatan produksi komoditi unggulan di Bidang Pertanian sebagai basis utama ekonomi masyarakat juga mengalami peningkatan yang bisa dibanggakan bersama.
Capaian-capaian tersebut merupakan buah pikiran dan kerja keras seluruh aparat di jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, yang tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh pihak baik Legislatif, FORKOPIMDA, serta partisipasi dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Soppeng.
Dan untuk segala kerja keras, dukungan dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan tersebut, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-setingginya.
Kami menyadari bahwa hasil yang telah dicapai pada tahun 2022 belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak termasuk beberapa masukan-masukan dari Anggota Dewan yang Terhormat terutama melalui media atau apapun namanya sering mengkritisi pemerintah namun sekali lagi saya harapkan tentu mekanismenya ada bagi Dewan yang Terhormat. Jangan seenaknya bapak ibu sekalian membuat statement di media atau di sosial media. Kami yakin kita semua tahu mekanisme yang ada di DPRD. Kami tidak pernah menutup diri untuk dikoreksi, tidak pernah mengkritisi DPRD. Terkait masalah IPM, IPM yang menjadi kendala besar kita adalah lama sekolah, kalau masalah kesehatan dan ekonomi inilah yang membutuhkan pemikiran kita bersama bagaimana masalah Pendidikan perguruan tinggi bagaimana mengajak masyarakat, keluarga untuk tetap sekolah di Soppeng. Itulah yang sangat berpengaruh terhadap IPM dan itu tidak serta merta kita menyelesaikan tanpa upaya-upaya maksimal. Kemudian terkait masalah-masalah yang lainnya, masalah pelaksana tugas bagi Kepala Sekolah, guru penggerak yang paling banyak adalah di Kabupaten Soppeng dan salah satu daerah yang pertama memulai adalah Soppeng. Jadi kitalah yang terbaik diantara yang kurang dan yang menjadi Kepala Sekolah itu harus dari guru penggerak.
Persolan yang lainnya adalah masalah infrastruktur, kami heran kalau ada Anggota Dewan karena ini adalah urat nadi dari semua sendi-sendi kehidupan. Kalau diminta membatasi pelaksanaan infrastruktur, saya heran kok bisa seperti itu , pemikiran-pemikiran Anggota Dewan yang Terhormat. Seharusnya memberikan dukungan kepada kami agar dimaksimalkan pembangunan infrastruktur. Kami tidak euphoria dengan pembangunan infrastruktur. Saya harapkan ke depan mari kita mengintropeksi diri semua. Ini tanggung jawab kita bersama bagaimana memajukan daerah kita, mensejahterakan masyarakat kita apalagi saat sekarang ini anggaran yang kita harapkan sudah mulai diatur sedemikian rupa oleh Pemerintah Pusat. Jadi kita ingin berkreasi sangat terbatas. Inilah dibutuhkan kebersamaan yang tinggi untuk kita semua. Mari kita saling mengingatkan, jangan saling merendahkan. Saya meminta Jajaran Pemerintah Daerah kalau ada Anggota Dewan secara individu memanggil anda tidak melalui mekanisme, jangan pergi. Saya copot anda kalau pergi tanpa mekanisme. Begitu juga mohon kepada Anggota Dewan yang Terhormat, kami setiap saat bisa berkonsultasi. Jangan seperti staf kami mau dihakimi, ditanya macam-macam dsb. Saya tidak mau seperti itu.
Turut dihadiri : Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kab. Soppeng. (**)