DAERAHHukum & KriminalKab.PinrangPOLRIREDAKSISULAWESI SELATAN

Hendak Melawan Petugas RB Residivis Wilkum Polres Pinrang di Hadiahi Timah Panas

904
×

Hendak Melawan Petugas RB Residivis Wilkum Polres Pinrang di Hadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

PINRANG, indeks.co.id _Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) RB alias SI (53) terpaksa dihadiahi timah panas (door) oleh petugas Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang karena berusaha melawan petugas saat hendak diamankan, pada Minggu kemarin, 9 April 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, jajaran Polda Sulsel, Iptu Ahmad Rizal, Senin 10 April 2023 yang diterima redaksi indeks.co.id melalui Humas Polres Pinrang Iptu Daud.

Dijelaskannya, alasan RB alias SI (53) residivis pelaku curat dan curanmor asal Desa Bakaru Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang di beri hadiahi timah panas oleh team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang setelah mencoba melukai dua orang anggota Resmob Polres Pinrang menggunakan sebilah badik saat hendak di amankan dipimpin langsung Kanit Buser Aiptu Syahrir.

Dikatakannya, Pelaku inisial RB alias SI (53) diamankan di dusun Bungi Desa Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan setelah dilakukan serangkaian penyidikan oleh team Crime Fighters Unit Resmob, unit Pidum Sat Reskrim Polres Pinrang dan unit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang Polda Sulsel dilokasi kejadian.” Kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal yang didampingi Kanit Buser Aiptu Syahrir, Senin 10 April 2023.

Pelaku kata Kasat Reskrim melakukan aksinya di jalan Monginsidi Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang sehingga membuat korban berinisial AN (52) mengalami kerugian dengan jumlah Rp.37.000.000 ( Tiga Puluh Juta Rupiah ).

Lanjut kata Iptu Ahmad Rizal, pelaku saat diamankan di tempat persembunyiannya sempat melakukan perlawanan dan nyaris melukai Kanit Buser dan seorang anggota Resmob dengan cara ingin menikam keduanya menggunakan sebilah badik yang di selipkan di pinggang sebelah kanannya.”terangnya.

BACA JUGA  Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana: "Era Transformasi Digital Menjadi Tantangan Bagi Public Relations Institusi"

Kemudian team memberikan tembakan peringatan saat pelaku berlari dari kepungan team Crime Fighters sebanyak tiga kali di udara namun tidak diindahkan sehingga team memberikan tembakan tegas dan terukur yang mengenai betis pelaku disebelah kiri kemudian langsung diamankan oleh team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel.” pungkas Kasat Reskrim Polres Pinrang.(Humas)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!