SOPPENG | INDEKS.CO.ID — Komandan Kodim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi mengapresiasi pelaksanaan Restorative Justice Kejaksaan Negeri Soppeng yang semakin banyak menyelesaikan perkara dengan restorative justice.Hal ini disampaikannya saat menghadiri peresmian kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Soppeng di Jalan Samudera, Kota Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 9 Januari 2023.
Saat dihubungi Via WhattShapp Dandim 1423/Soppeng mengungkapkan bahwa Konsep restorative justice memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya masyarakat bawah. “Hal ini perlu di apresiasi karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya masyarakat bawah,tulisnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi www.indeks.co.id Senin 9 Januari 2023 sekira pukul 20.00 WITA.
Lanjutnya, Tadi ada kegiatan peresmian kantor PWI, yang dihadiri Kajari, ketua PWI, wakil dari Polres Soppeng dan kepala desa Timusu membahas masalah restoratif justice (RJ) dan di desa Timusu ada balai RJ, untuk masalah pidana ringan saat ini disarankan untuk dilaksanakan mediasi melalui RJ tersebut.
Nah agar pelaku memperoleh efek jera, tadi saya sarankan untuk diberikan sanksi sosial agar timbul efek jera, misalkan membersihkan masjid atau ruang publik. Hal ini berdampak terhadap kebersihan ruang publik tersebut, jelasnya.
Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi juga mengapresiasi inisiasi Kepala Desa Timusu atas diadakannya balai Restorative Justice di Desa itu, karena dengan demikian setiap permasalahan tentunya akan bisa di bicarakan di balai tersebut dan tentunya yang terbaik untuk masyarakat di Desa itu, ujarnya.(NN)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi