DAERAHKENDARIPolitikPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSI

Amnaeni Dg Tabaji Resmi Mendaftar Balon DPD RI,Sultra

3399
×

Amnaeni Dg Tabaji Resmi Mendaftar Balon DPD RI,Sultra

Sebarkan artikel ini
Foto : Amnaneni Dg Tabaji (Hijab Hitam) saat mendaftar di KPU Prov.Sultra.Rabu (28/12/2022)
Listen to this article

INDEKS.CO.ID | KENDARI — Pendaftaran Bakal Calon (BALON) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Amnaeni Dg Tabaji Resmi Mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 28 Desember 2022.

Foto : Amnaeni Dg Tabaji (Red”)

Pantauan awak media www.indeks.co.id Kedatangan Amnaeni Dg Tabaji diterima langsung oleh KPU Provinsi Sultra hari ini sekira pukul 15.40 wita dengan jumlah dukungan yang telah diseleksi ketat oleh internal tim Admin Balon yakni 2.435 tersebar di 17 kabupaten kota, Sultra.

Kedatangan Amnaeni Dg Tabaji di dampingi oleh Koordinator relawan Liaison Officer(LO),Tim Admin perwakilan Ormas wanita,Ormas Pemuda, Organisasi UMKM,ormas nelayan/petani, perwakilan organisasi sosial kemasyarakatan dan ormas lainnya dimana selama 3 tahun belakang ini aktif mendorong agar ada perwakilan DPD RI Sulawesi Tenggara dari akar rumput.

Amnaeni Dg Tabaji Resmi Mendaftar di KPU Prov.Sultra.

Dikatakan Amnaeni Dg Tabaji, jika dirinya lolos DPD, Amnaeni Dg Tabaji mengungkapkan bahwa, mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Pasal 22D UUD 1945 juga menyebutkan kewenangan DPD dibidang legislasi yakni pengajuan RUU tertentu, ikut membahas bersama DPR dan Pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu,pemberian pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu, pemberian pertimbangan terhadap RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU tertentu,ungkapnya.

Tapi tidak kalah terpenting dari kewenangan diatas yakni bagaimana anggota DPD RI ini menjadi Katalisator Aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara. Dengan amanah yang diberikan padanya setelah terpilih nanti dapat membangun jejaring dari pusat ke daerah, sehingga nantinya membawa bantuan-bantuan dari pusat untuk disalurkan keseluruh wilayah Sulawesi Tenggara.Yang selama ini mungkin masyarakat belum pernah merasakan manfaat langsung dari adanya perwakilan daerah kita yang terpilih di Senayan,beber Amnaeni Dg Tabaji.

BACA JUGA  7 Gubernur, 76 Bupati, 18 Wali Kota Segera Akhiri Masa Jabatan Jelang 2024, Kemendagri Sampaikan Pesan Penting

Tentunya harapan masyarakat Sultra dalam hal ini bahwasanya Pemilihan Umum adalah bukan hanya sekedar pesta demokrasi sekali dalam 5 tahun bagi bangsa Indonesia.Tapi adalah momentum merubah nasib bangsa dan Daerah.

Marilah kita percayakan wakil daerah kita, yang peduli masyarakat kecil dan minoritas, tidak berjarak dan mudah ditemui masyarakat,yang selalu siap mendengarkan dan mencari solusi dalam membantu masyarakat tanpa pandang bulu.
maka pilihlah perwakilan DPD RI,wakil rakyat dan pemimpin Sultra seperti itu,ujarnya.

Iapun mengingatkan bahwa jangan gadai masa depan bangsa..masa depanmu..
masa depan keluargamu..masa depan generasi penerus,
dengan sebuah amplop,yqng habis dalam hitungan menit.
Dan jangan memilih perwakilan daerah yang hanya turun ke masyarakat ketika jelang mendekati pemilu saja untuk mencari simpati dan membeli suara masyarakat,ungkap Amnaeni Dg Tabaji.

Mari 2024 ini saatnya masyarakat bersatu memilih Wakil wakil rakyat yang hati,pikiran,dan airĀ  matanya untuk kesejahteraan masyarakat SULTRA.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!