DAERAHHUKUMKonawe SelatanPOLRIPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSI

SAMBANG APOTIK, POLSEK TINANGGEA HIMBAU ANTISIPASI OBAT TANPA IJIN EDAR DAN KADALUWARSA

1765
×

SAMBANG APOTIK, POLSEK TINANGGEA HIMBAU ANTISIPASI OBAT TANPA IJIN EDAR DAN KADALUWARSA

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolsek Tinanggea Iptu Azis Do Ali. S.H.,M.H, saat sambangi salah satu Apotik di Kecamatan Tinanggea sewaktu Patroli Dialogis dan Pesan Kamtibmas. (ist)
Listen to this article

INDEKS.CO.ID | KONSEL — Guna mencegah tindak kejahatan dan mewujudkan kondisi Kamtibmas yang aman, Patroli Polsek Tinanggea Polres Konawe Selatan (Konsel) sambang disejumlah apotik di wilayah hukum Polsek Tinanggea untuk mengantisipasi obat tanpa ijin edar dan kedaluwarsa.

Kapolsek Tinanggea Iptu Azis Do Ali. S.H.,M.H bersama Anggota mengecek obat di salah satu Apotik di Tinanggea. (Ist)

Patroli dialogis dilakukan Polsek Tinanggea, Polres Konawe Selatan bersama Anggota Polsek Tinanggea ke salah satu apotik yang berada di Jalan poros Tinanggeab-Torobulu Kec. Tiananggea, Rabu (07/12/2022).

Dalam kunjungannya, Kapolsek Tinanggea menyampaikan beberapa himbauan, mulai masalah Kamtibmas dan masalah obat-obatan kedaluwarsa.

Saat itu para karyawan Apotik diminta untuk terus mengawasi setiap pengunjung yang datang dan juga mengawasi parkiran untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3 C,ungkap Kapolsek Tinanggea.

Kapolsek Tinanggea mengungkapkan, “Sementara terkait obat-obatan kedaluwarsa, kami menghimbau para karyawan agar rutin melakukan pengecekan, jangan sampai obat yang dijual kepada pelanggan adalah obat yang sudah kedaluwarsa”.ujarnya.

Kapolres Konawe Selatan AKBP WISNU WIBOWO, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Tinanggea Iptu Azis Do Ali. S.H.,M.H menyampaikan ”Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut disampaikan pesan Kamtibmas terkait penyalahgunaan obat tanpa ijin edar dan kedaluwarsa masa berlakunya, “ujarnya.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat. Apotik, yang berada di Kec.Tinanggea terus kami kontrol dan kami berikan pesan-pesan positif serta himbauan Kamtibmas lewat kegiatan patroli dialogis,” tegas Kapolsek Tinanggea.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  DIREKTUR PENYIDIKAN JAKSA AGUNG MUDA BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS MENETAPKAN DAN MELAKUKAN PENAHANAN TERHADAP 3 (TIGA) ORANG TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PERUSAHAAN UMUM PERIKANAN INDONESIA (PERUM PERINDO) TAHUN 2016-2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!