INDEKS.CO.ID | KONSEL — Guna mencegah tindak kejahatan dan mewujudkan kondisi Kamtibmas yang aman, Patroli Polsek Tinanggea Polres Konawe Selatan (Konsel) sambang disejumlah apotik di wilayah hukum Polsek Tinanggea untuk mengantisipasi obat tanpa ijin edar dan kedaluwarsa.
Patroli dialogis dilakukan Polsek Tinanggea, Polres Konawe Selatan bersama Anggota Polsek Tinanggea ke salah satu apotik yang berada di Jalan poros Tinanggeab-Torobulu Kec. Tiananggea, Rabu (07/12/2022).
Dalam kunjungannya, Kapolsek Tinanggea menyampaikan beberapa himbauan, mulai masalah Kamtibmas dan masalah obat-obatan kedaluwarsa.
Saat itu para karyawan Apotik diminta untuk terus mengawasi setiap pengunjung yang datang dan juga mengawasi parkiran untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3 C,ungkap Kapolsek Tinanggea.
Kapolsek Tinanggea mengungkapkan, “Sementara terkait obat-obatan kedaluwarsa, kami menghimbau para karyawan agar rutin melakukan pengecekan, jangan sampai obat yang dijual kepada pelanggan adalah obat yang sudah kedaluwarsa”.ujarnya.
Kapolres Konawe Selatan AKBP WISNU WIBOWO, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Tinanggea Iptu Azis Do Ali. S.H.,M.H menyampaikan ”Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut disampaikan pesan Kamtibmas terkait penyalahgunaan obat tanpa ijin edar dan kedaluwarsa masa berlakunya, “ujarnya.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat. Apotik, yang berada di Kec.Tinanggea terus kami kontrol dan kami berikan pesan-pesan positif serta himbauan Kamtibmas lewat kegiatan patroli dialogis,” tegas Kapolsek Tinanggea.(NN)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi