HUKUMJAKARTANasionalPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSI

Ilegal Mining di Kolut Berujung Maut, Bareskrim Polri diminta Segera tuntaskan Ilegal Mining di Sultra

2829
×

Ilegal Mining di Kolut Berujung Maut, Bareskrim Polri diminta Segera tuntaskan Ilegal Mining di Sultra

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Maraknya ilegal mining di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung maut, Tambang ilegal eks IUP PT. Mining Maju (PT.MM) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menelan korban jiwa.

Dua korban jiwa tersebut tertimbun longsor berasal dari Desa totalang, Kukri ( 28), dan Ardiansyah (27) warga desa Lawekara Kecamatan Rante Angin kabupaten Kolaka Utara (Kolut),di ketahui dua korban jiwa merupakan karyawan PT. Astata, salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah eks IUP PT. MM.

Presidium Pengurus Pusat Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia (PP Jamindo) Muh Gilang Anugrah mengatakan bahwa dengan kejadian tersebut pihaknya meminta bareskrim polri segera menuntaskan penambang-penambang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Atas kejadian tersebut kami meminta bareskrim polri agar sesegera mungkin melakukan pembersihan ilegal mining” tegasnya pada awak media,Kamis(06/10/22).

Gilang juga menambahkan bahwa, perusahan-perusahan ilegal tersebut tidak mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Setau saya para perusahaan tambang ilegal ini tidak mengedepankan K3, kemudian potensi terjadinya kecelakaan kerja sangat besar, atas kejadian tersebut bareskrim polri segera memproses perusahaan PT. Astata dan semua yang beroperasi diwilayah eks IUP PT. MM” tutup MGA.

Laporan tim
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Presiden Ingin Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Naik ke Posisi 40

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!