DAERAHHUKUMREDAKSISULAWESI UTARA

Diserang Berita Hoax, Kepsek SMP Kristen di Kabupaten Minsel Bakal Tempuh Jalur Hukum

3829
×

Diserang Berita Hoax, Kepsek SMP Kristen di Kabupaten Minsel Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SULUT | indeks.co.id — Kepala Sekolah SMP Kristen di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara, di serang berita Hoax soal Pungutan Liar (Pungli) yang dimuat salah satu media Online.

Namun sayangnya saat hendak diminta untuk memberikan klarifikasi kepada media tersebut, mirisnya oknum Wartawan yang menulis berita dugaan pungli yang menyeret nama baik Kepala Sekolah tersebut, tidak memberikan hak jawab kepada Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditudingnya telah melakukan Pungli.

Sebut saja ibu Cyrtje Bujung, Kepsek SMP Kristen di Desa Tonde, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten (Minsel).

Kepada Wartawan Indeks.co.id Kepsek ini menuturkan, bahwa apa yang ditulis di dalam salah satu media online yang mengatakan ada pungutan liar yang dilakukannya dengan memungut uang sebesar Rp700.000,-/siswa, itu tidak benar atau berita Hoax.

Kami dari pihak sekolah memang pernah melakukan pengadaan server untuk pelaksanaan UNBK pada tahun 2018 dengan mengumpulkan dana dari siswa.

Dan itu sudah digunakan pada waktu pelaksanaan UNBK pertama kali untuk SMP se Kabupaten Minsel,” kata Cyrtje Bujung Rabu (10/08/2022).

Dia mengungkapkan sebelumnya itu sudah melalui rapat bersama Komite Sekolah, Pengawas, dan operator dari Kabupaten yaitu Bapak Donal Pesik yang juga telah menyampaikannya kepada orang tua murid soal biaya tersebut.

Lebih lanjut dijelaskannya, dana dari siswa telah ditentukan jumlahnya Rp500.000,- per siswa bukan Rp700.000,- dan itu sudah melalui kesepakatan bersama.

Jadi dana yang terkumpul dipergunakan untuk pengadaan server pertamanan, sementara untuk pengadaan kedua sudah tidak lagi memungut biaya dari siswa.ujarnya.

“Itu sudah digunakan, dan saya bisa mempertanggung jawabkan, karena buktinya juga ada. bahkan ada alat yang sempat rusak tapi sudah langsung diganti, “Tutur Kepsek tersebut.

Ia juga mengatakan, bahwa terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya selama ini ternyata tidak pernah ada wartawan yang melakukan konfirmasi kepada dirinya selaku Kepala Sekolah ataupun ke pihak sekolah terkait pengadaan server tersebut.

“Malah dirinya mengaku kaget tiba-tiba kok bisa muncul ada berita dugaan pungli di sekolahnya,”tukasnya.

Terkait isi berita yang mengatakan sudah pernah melakukan konfirmasi kepada dia selaku Kepala Sekolah setelah selesai serah terima jabatan di gedung Waleta Kantor Bupati beberapa waktu lalu, Menurutnya informasi tersebut  juga tidak benar,” Sambung Cyrtje Bujung.

“Setau saya, setiap Wartawan yang dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, harus menghormati hak asasi setiap orang, bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Tidak hanya itu saja, setiap wartawan juga setau saya, wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, tidak membuat berita bohong, fitnah dan sadis, juga wajib melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional,ujarnya.

“Menurutnya Kode Etik jurnalis ini tidak dilakukan oleh oknum wartawan tersebut.

Sementara itu, dalam menyikapi berita Hoax  yang telah mencemarkan nama baik, maka dirinya akan segera melapor ke pihak berwajib agar diproses hukum, menurutnya selain banyak kejanggalan di dalam isi berita, oknum wartawan juga telah mengambil dan mempergunakan foto tanpa ijin yang bersangkutan, “Tandasnya. (Frandi)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

BACA JUGA  Pertajam Rencana Implementasi untuk Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Tanah Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!