PangkalpinangPEMERINTAHANREDAKSIWAPRES RI

Pemerintah Terus Percepat Upaya Hapus Kemiskinan Ekstrem

1475
×

Pemerintah Terus Percepat Upaya Hapus Kemiskinan Ekstrem

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Pangkalpinang | indeks.co.id — Pemerintah  terus  berupaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Terbitnya Instrusksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang.

“Inpres itu untuk mempercepat, karena kita juga bertekad bahwa kemiskinan ekstrem pada 2024 adalah nol persen,” terang Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka Kongres Halal Internasional Tahun 2022 di Ballroom Novotel Bangka, Novotel Hotel and Convention Centre, Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (14/06/2022).

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa sebelumnya pemerintah telah berupaya menghapus kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten pada 2021, dan kini kembali menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota pada 2022.

“Karena itu, kita mempercepat bagaimana sisa-sisa setelah 2021 kita coba dengan 35 kabupaten, sekarang ini dengan 200 kabupaten lebih, dan sisanya (pada) 2023 – 2024,” tuturnya.

Adapun salah satu hal esensial yang sedang dilakukan saat ini, kata Wapres, adalah penyempurnaan data yang dikoordinasikan oleh dua Kementerian Koordinator (Kemenko) yakni Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kemenko Bidang Perekonomian.

“Supaya mereka yang tergolong miskin ekstrem itu namanya maupun alamatnya, by name by address, diketahui secara detail, terus disempurnakan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah saat ini juga terus memberikan berbagai jenis bantuan untuk perlindungan sosial dan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Di samping memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, (pemerintah) juga melakukan pemberdayaan ekonomi melalui Kemenko Perekonomian,” ujarnya.

Terakhir, Wapres menjelaskan bahwa sesuai Inpres No. 4 Tahun 2022, dirinya selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan kini harus mengoordinasikan seluruh kementerian agar saling berkolaborasi dan menopang, sehingga program-programnya tidak tumpang tindih.

BACA JUGA  Tingkatkan Rasa Kepedulian, Lemdiklat Polri Beri Bantuan Kepada Nakes yang Terdampak Covid-19

Menurutnya, melalui kolaborasi dan saling topang tersebut, diharapkan juga anggaran terkait pemberantasan kemiskinan ekstrem yang ada di masing-masing kementerian menjadi konvergen.

“Kementerian ini mengerjakan apa, kementerian ini mengerjakan apa, sehingga pekerjaan itu tidak tumpang tindih. Jadi konvergensi daripada pembiayaan itu juga bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wapres pada konferensi pers ini, Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin serta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Marsudi Syuhud.
(EP-BPMI Setwapres)
Redaksi/Publizher Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!