BULETIN TNIJAKARTANasionalREDAKSI

Penyalahgunaan Amunisi, Pelanggaran Berat di TNI

2089
×

Penyalahgunaan Amunisi, Pelanggaran Berat di TNI

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA | indeks.co.id — TNI AD akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oknum prajurit yang terlibat dalam penjualan amunisi di daerah penugasan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Kamis (9/6/2022).

Dikatakan Tatang, saat ini masih ditemukan adanya oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi di daerah penugasan

“Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, ” imbuhnya

Oleh karena itu, Tatang memastikan kedua oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi atas nama Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI ADĀ  akan memberikan sanksiĀ  tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi, “pungkas Kadispenad. (Dispenad)

Redaksi/Publizher Andi Jumawi

BACA JUGA  Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!