MALUKUNasionalPEMERINTAHANREDAKSI

Alvin Tuasun Resmi Dilantik Oleh Bupati Sebagai Sekda Kabupaten SBB

2446
×

Alvin Tuasun Resmi Dilantik Oleh Bupati Sebagai Sekda Kabupaten SBB

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Seram Bagian Barat _ indeks.co.id — Bupati Seram Bagian Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina melantik Leverne Alvin Tuasun sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten SBB yang berlangsung di aula lantai III kantor Bupati SBB, Senin (09/05/2022) pukul 10: 15 WIT.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya Bupati SBB Timotius Akerina, Tim Asesor BKN Makassar, Panitia Seleksi Sekda , Forkopimda SBB , Kepala OPD, Camat , Kepala Desa serta Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sekda Definitif tersebut dilakukan oleh Bupati SBB Timotius Akerina yang berlangsung dengan khidmat.

Dalam Sambutannya , Akerina berpesan kepada Sekda yang yang baru dilantik agar melakukan tanggung jawab serta gerak cepat untuk memajukan kabupaten SBB sesuai sesuai visi bersama yakni “Kas Bae SBB”.
Lanjut Akerina,

Pelantikan Pimpinan Jabatan Tinggi Pratama tersebut sebelumnya telah melalui beberapa tahapan seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi.

“Pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi Sekda yang dilakukan pada bulan april kemarin.” Ujar Akerina

Menutup sambutannya, Akeina menyebutkan, Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten SBB ikut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Leverne.A.Tuasun yang baru saja dilantik selaku Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah. “Saya ucapkan selamat dan sukses buat Sekertaris daerah yang baru di lantik, Peran seorang Sekertaris Daerah bukan hanya mengurus administrasi, namun juga harus mampu melakukan koordinasi dan konsultasi yang baik untuk kemajuan daerah ,” ujar Bupati.

Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi : Andi Jumawi

BACA JUGA  Partai Ummat Terus Berbenah, Siapkan Penjaringan Bacaleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!