JAKARTA _ INDEKS.CO.ID | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima indeks.co.id secara tertulis pada Senin (25/4/2022).
“Saksi yang diperiksa yaitu AW selaku Kepala Sub Direktorat Penindakan pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021”, ungkap Kapuspenkum.
Dijelaskan oleh beliau bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021”, jelas Dr. Ketut.
Seperti diketahui bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1.
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi