HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSI

Dua Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Paniai Papua Tahun 2014

2147
×

Dua Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Paniai Papua Tahun 2014

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta _ indeks.co.id — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.

1 (satu) orang saksi dari pihak Kepolisian RI diperiksa guna diminta keterangannya terkait pelaporan dari bawahannya mengenai peristiwa tanggal 7 dan 8 Desember 2014 di Paniai Provinsi Papua.

1 (satu) orang saksi dari pihak Kepolisian RI diperiksa guna diminta keterangannya mengenai uji balistik terhadap senjata yang digunakan oleh personil Kepolisian RI dan TNI terkait peristiwa tanggal 8 Desember 2014.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).

Jakarta, 14 Februari 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Tinjau RS Darurat di Pulau Galang, Presiden: Dioperasikan Mulai Senin Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!