HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

SW Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Tipikor Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123°  BT Kemenhan Tahun 2015-2021

2039
×

SW Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Tipikor Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123°  BT Kemenhan Tahun 2015-2021

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta _ indeks.co.id — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.

Saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan, diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 24 Januari 2022
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH.
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  PKKMB, Polresta Malang Kota Ajak Mahasiswa Baru Jauhi Korupsi dan Hindari Radikalisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!