HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Jam Pidsus Periksa Tiga Saksi Terkait Tipikor LPEI Tahun 2013-2019

1580
×

Jam Pidsus Periksa Tiga Saksi Terkait Tipikor LPEI Tahun 2013-2019

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta _ indeks.co.id — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
DWKW selaku Pensiun (Kepala Divisi Kepatuhan LPEI periode 1 April 2015 s/d 7 Januari 2017), diperiksa terkait Grup Johan Darsono dan Grup Walet;
OBP selaku Mantan Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2009 s/d Agustus 2014, diperiksa terkait Grup Johan Darsono;
EEF selaku Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Koordinator Produk Hewan Ekspor dan Antar Area), diperiksa terkait Grup Walet;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 24 Januari 2022
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH.
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Hadiri HUT Ke-73 Polairud, Ini Pesan Kapolda NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!