HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Jam Pidsus Kembali Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Tipikor PT.ASABRI

1322
×

Jam Pidsus Kembali Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Tipikor PT.ASABRI

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta _ indeks.co.id — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi yang diperiksa, antara lain:

EW selaku Sales Marketing BNI Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
RO selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).

BACA JUGA  KEBESARAN HATI SANG GURU YANG MEMAAFKAN KESALAHAN MANTAN MURIDNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!