DAERAHKAB.SOPPENGPOLRIREDAKSISULAWESI SELATAN

Polres Soppeng Laksanakan Rakor Bersama Stakeholder, Lintas Sektoral

5422
×

Polres Soppeng Laksanakan Rakor Bersama Stakeholder, Lintas Sektoral

Sebarkan artikel ini
Dengarkan Berita Ini

SOPPENG _ indeks.co.id — Polres Soppeng melaksanakan rapat koordinasi bersama Stakeholder, Lintas Sektoral dan Instansi terkait dalam rangka kesiapan Ops Lilin pengamanan Natal dan tahun baru – 2022 di wilayah Kabupaten Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Patria Tama Polres Soppeng, Selasa 21 Desember 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide M.P, Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H dan Pasi Ops Kodim 1423 Soppeng Kapten Inf Irfan Nasir, PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat, Perwira, Kadishub, Kasatpol PP dan PMK Kab. Soppeng serta para tamu undangan lainnya.

Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa Rapat Koordinasi yang dilaksanakan guna memantapkan pelaksanaan pengamanan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Dikatakannya bahwa, Polres Soppeng menerjunkan 136 personil yang akan dikerahkan di 4 Pos diantaranya Pos Pam dan Pelayanan Kota Kecamatan Lalabata, Pos Pam Cabenge Kecamatan Lilirilau, Pos Pam Batu – Batu Kecamatan Mariorioriawa dan Pos Pam Takalala Kecamatan Marioriwawo,ucap Wakapolres Soppeng.

Lanjut Kompol H.Muhiddin Yunus, selain personil Polres Soppeng dalam Pos Pam juga melibatkan personil gabungan yang terdiri dari TNI, Dishub, Sat Pol PP/ Damkar serta Dinkes/ PSC 119 yang akan dilaksanakan selama 10 hari terhitung 24 Desember hingga 02 Januari 2022.

“Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid – 19, Polres Soppeng bersama Pemkab juga menyediakan Vaksinator di Pos Pam sehingga para warga yang belum divaksin akan diarahkan untuk melaksanakan Vaksinasi Covid – 19,”tutup Kompol H.Muhiddin Yunus.

Redaksi : Andi Jumawi

BACA JUGA  Labuha Malut Diguncang Gempa 7.2 M, Tidak Berpotensi Tsunami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA