HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Jam Pidsus Periksa Satu Saksi Kasus Dugaan Tipikor Pada BUMD PDPDE Sumatera Selatan

2443
×

Jam Pidsus Periksa Satu Saksi Kasus Dugaan Tipikor Pada BUMD PDPDE Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta _ indeks.co.id — Kamis 25 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Saksi yang diperiksa, yaitu MB selaku Istri Tersangka AYH, diperiksa terkait penerimaan dana pada rekening yang bersangkutan dan berasal dari rekening an. PT Palsin.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 25 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Perpani Sultra Gelar Pelatihan Wasit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!